TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Wacana pemangkasan Dana Bagi Hasil (DBH) oleh pemerintah pusat hingga 50 persen memicu kekhawatiran banyak pihak, termasuk Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau. Pasalnya, DBH selama ini menjadi salah satu sumber utama pembiayaan pembangunan daerah.
Meski demikian, di balik kekhawatiran tersebut, isu ini juga dipandang bisa menjadi momentum penting untuk mengurangi ketergantungan fiskal pada dana transfer pusat.
Pemkab Berau dinilai perlu menjadikan situasi ini sebagai pijakan menuju kemandirian fiskal melalui penguatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Wakil Bupati Berau, Gamalis, mengakui potensi dampak serius jika kebijakan ini benar-benar diterapkan. Dengan APBD 2025 tercatat sebesar Rp 5,2 Triliun. pemangkasan DBH setengahnya berpotensi menurunkan anggaran menjadi Rp 3 sampai 4 triliun.
Kondisi ini kata dia, tentu akan memengaruhi sektor vital seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur.
“Kalau anggarannya dipotong, apalagi sampai separuh, apa bisa jalan-jalan desa yang rusak diperbaiki? Anak-anak sekolah juga butuh fasilitas yang memadai,” ungkapnya.
Menurut Gamalis, PAD bisa menjadi solusi untuk menopang keuangan daerah. Namun saat ini, kontribusi PAD di Berau masih kecil dan belum mencapai separuh dari total APBD. Karena itu, diperlukan langkah ekstra agar PAD benar-benar bisa menjadi penopang fiskal.
Ia mencontohkan beberapa daerah yang mulai menaikkan tarif pajak demi menopang pembangunan. Namun, Gamalis menolak jika solusi tersebut harus membebani masyarakat secara langsung.
“Seperti yang dilakukan Kabupaten Pati, mereka mulai menaikkan tarif pajak daerah tanpa adanya kajian berbasis kolaborasi. Kalau di Berau, saya tidak ingin masyarakat yang justru jadi korban,” ujarnya.
“Pemerintah harus lebih cermat menentukan prioritas pembangunan agar setiap anggaran benar-benar bermanfaat,” sambungnya.
Dirinya menekankan, kondisi ini harus menjadi momentum untuk melakukan reformulasi pembangunan daerah.
Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) harus lebih selektif, kebutuhan masyarakat dipetakan lebih akurat, dan anggaran digunakan seefisien mungkin agar tidak terjadi pemborosan.
“Jangan sampai kita membuang anggaran untuk membangun jalan yang tidak ada masyarakat tinggal di sana. Pembangunan harus tepat sasaran,” tegasnya.
Selain itu, ia juga mendorong adanya terobosan seperti digitalisasi pelayanan publik, peningkatan layanan perizinan, hingga penyederhanaan birokrasi.
Menurutnya, langkah-langkah tersebut bisa membuka ruang baru bagi peningkatan PAD melalui sektor pajak dan retribusi.
Ia juga menyampaikan dukungannya jika seluruh kepala daerah di Kalimantan Timur melakukan protes bersama terhadap pemerintah pusat apabila wacana pemangkasan DBH ini benar-benar direalisasikan.
“Iya. Pasti saya dukung,” kuncinya. (*)
Penulis: Wahyudi
Editor: Dedy Warseto





