TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Pemkab Berau menggelar rapat mediasi bersama perwakilan driver ojek online (ojol), Senin (8/9/2025), di Ruang Rapat Kakaban Lt. II, Kantor Bupati Berau.
Pertemuan ini diinisiasi sebagai langkah responsif terhadap sejumlah aspirasi dan keluhan yang disampaikan komunitas ojol, sebelum rencana aksi damai digelar keesokan harinya.
Asisten I Setkab Berau, M. Hendratno, dalam kesempatannya menekankan pentingnya menjaga kondusivitas daerah.
“Kita semua memiliki tanggung jawab menjaga kedamaian di Kabupaten Berau. Kehadiran rekan-rekan driver ojol adalah suara hati keluarga yang berjuang mencari nafkah. Mari kita dengarkan bersama arahan Sekda agar solusi terbaik bisa ditemukan,” ucapnya.
Sekda Berau, M. Said, menyebutkan pertemuan ini bukan sekadar mediasi, melainkan bentuk silaturahmi sekaligus bukti kehadiran pemerintah daerah.
“Pemkab memang tidak bisa mengintervensi kebijakan internal aplikator. Namun, aspirasi ini akan difasilitasi melalui surat resmi yang ditandatangani Bupati dan diteruskan ke pihak aplikator maupun kementerian terkait,” jelasnya.
Ketua Garda Berau, Didin Haerudin, menyampaikan sejumlah keluhan yang dirasakan driver. Antara lain program tarif hemat dan promo berlebihan yang dinilai merugikan, mekanisme penerimaan mitra yang kurang transparan, serta ketiadaan kantor perwakilan aplikator di Berau.
“Awalnya Gojek punya kantor operasional saat mulai beroperasi di Berau tahun 2019, tapi sejak 2021 sudah tidak ada lagi. Akibatnya, ketika ada masalah, driver kesulitan menyampaikan laporan,” ungkapnya.
Selain itu, masing-masing komunitas driver juga mengajukan tuntutan spesifik. Driver Gojek meminta penyesuaian jam operasional GoFood dan penghapusan sistem double order.
Driver Grab menyoroti tarif hemat dan sistem tawar tarif, sementara driver Maxim meminta evaluasi tarif layanan Maxim Food yang dinilai terlalu rendah.
Perwakilan Maxim Berau, Arda Yomi, menambahkan bahwa sistem operasional Maxim di Berau berbeda dengan kota lain karena dikelola dengan skema waralaba oleh perusahaan lokal.
Kadishub Berau, Andi Marewangeng, menegaskan bahwa aspirasi sudah dicatat dan akan ditindaklanjuti. Sementara itu, Kasat Intelkam Polres Berau, AKP Chandra Buana, menekankan bahwa kepolisian tidak pernah melarang aksi, namun hadir sebagai pengawal keamanan.
“Kami apresiasi langkah Pemda yang mau menyambut aspirasi driver. Hanya saja, persoalan ini tidak bisa selesai sekali duduk karena menyangkut kebijakan perusahaan dan regulasi pusat. Kami harap rekan-rekan tetap sabar dan menjaga suasana kondusif,” katanya.
Di akhir rapat, Sekda menutup dengan menegaskan bahwa Pemkab akan segera menyusun dokumen resmi berisi tuntutan driver untuk disahkan Bupati dan diteruskan kepada Kementerian Perhubungan, Kementerian Kominfo, serta pihak aplikator.
Meski mediasi berlangsung kondusif, perwakilan driver menyatakan aksi damai tetap akan dilaksanakan pada Selasa (9/9/2025) di depan Kantor Bupati Berau, sebagai bentuk penegasan aspirasi yang sudah lama diperjuangkan. (ADV)
Penulis: Wahyudi
Editor: Dedy Warseto