TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Pemkab Berau menegaskan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas.
Hal itu ditegaskan Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, saat membuka Rapat Sosialisasi dan Koordinasi Penandatanganan Piagam Pengawasan Survei Penilaian Integritas (SPI) 2025 serta Rakor Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) di ruang rapat Bapelitbang, Tanjung Redeb, Kamis (4/9/25).
Dalam kesempatannya, Bupati Sri Juniarsih menyampaikan bahwa upaya mewujudkan birokrasi bebas korupsi harus dijalankan secara konsisten dan melibatkan seluruh pihak.
“Sebagai pelayan masyarakat, kita harus mengedepankan keadilan, keberpihakan pada masyarakat, serta menciptakan iklim birokrasi yang sehat dan bebas dari praktik korupsi,” ungkapnya.
Lanjutnya, hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) 2024 menunjukkan peningkatan capaian. Secara nasional, skor rata-rata berada di angka 71,53, naik dari 70,97 di tahun 2023. Sementara itu, Kabupaten Berau berhasil mencatat skor 72,52 pada 2024, meningkat dari 69,68 pada tahun sebelumnya.
“Hasil ini menggambarkan bahwa ada perbaikan, namun kita harus lebih serius lagi agar pembangunan daerah semakin akuntabel dan memberi manfaat besar bagi kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Ia menyebut, selain SPI, Pemkab Berau juga menaruh perhatian pada penilaian MCSP (Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention) yang menjadi indikator KPK dalam mengukur upaya pencegahan korupsi di daerah.
Hingga 2 September 2025, Kabupaten Berau mencatat capaian positif dengan berada di peringkat pertama di Kalimantan Timur melalui nilai verifikasi 33,90. Secara nasional, Berau menempati peringkat ke-51 dari seluruh kabupaten/kota.
“Ini pencapaian yang patut kita syukuri, berkat kerja sama solid seluruh perangkat daerah. Namun capaian ini jangan membuat kita lengah. Target kita tahun ini adalah setiap area bisa mencapai minimal 95 persen,” paparnya.
Sri menekankan bahwa keberhasilan SPI dan MCSP bukan hanya tanggung jawab inspektorat, melainkan seluruh jajaran pemerintah, DPRD, aparat penegak hukum, hingga masyarakat.
Ia pun mengingatkan agar seluruh perangkat daerah tidak hanya menjadikan tindak lanjut rekomendasi KPK sebagai formalitas laporan, tetapi benar-benar dilaksanakan.
“Kita harus memperkuat budaya integritas di setiap lini pemerintahan, sejalan dengan nilai ASN Berakhlak. Partisipasi publik juga penting dalam mengawal jalannya pemerintahan, agar kepercayaan masyarakat semakin meningkat,” katanya.
Dirinya juga mengingatkan seluruh ASN dan pejabat publik untuk selalu bersikap rendah hati, menjaga empati, serta menghindari gaya hidup berlebihan.
“Kita ini adalah pelayan publik. Jangan flexing harta kekayaan, jangan abai terhadap kritik masyarakat. Tingkatkan kinerja dan prestasi demi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Berau tercinta,” kuncinya. (ADV)
Penulis: Wahyudi
Editor: Dedy Warseto