TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – DPRD Kabupaten Berau resmi menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 menjadi Perda dalam rapat paripurna yang digelar Kamis (4/9/25).
Dalam kesempatan itu, Fraksi Demokrat Perjuangan menyampaikan pandangan akhirnya melalui juru bicara sekaligus Ketua Fraksi, Abdul Waris.
Wakil Ketua Komisi I DPRD Berau itu menekankan pentingnya pemerintah daerah menyiapkan langkah konkret untuk memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD) di masa mendatang. Ia menilai target peningkatan PAD hingga Rp1 triliun dalam lima tahun ke depan harus menjadi agenda utama.
“Pemerintah perlu menyiapkan strategi agar PAD Kabupaten Berau dalam lima tahun ke depan dapat menjadi Rp1 triliun. Hal ini bukan hanya angka, tetapi tantangan yang harus diwujudkan demi kemandirian fiskal daerah,” ujarnya.
Selain soal PAD, Waris menyoroti isi RPJMD terkait pembangunan Rumah Sakit baru. Ia menyambut baik keberlanjutan pembangunan fasilitas kesehatan tersebut, namun menyayangkan belum adanya penjelasan kapan rumah sakit itu akan difungsikan untuk masyarakat.
Dalam dokumen RPJMD memang dituangkan keberlanjutan pembangunan Rumah Sakit baru, tetapi tidak dituangkan terkait kapan rumah sakit ini akan dioperasikan.
“Padahal, keberadaan rumah sakit ini sangat ditunggu masyarakat untuk meningkatkan pelayanan kesehatan,” tegasnya.
Lebih lanjut, Fraksi Demokrat Perjuangan juga menilai bahwa persoalan tapal batas kampung seharusnya masuk dalam dokumen RPJMD. Menurut Waris, persoalan ini kerap menimbulkan konflik sosial dan harus segera dituntaskan dengan dukungan kebijakan pembangunan yang jelas.
“Kami melihat bahwa dalam RPJMD 2025–2029 tidak dituangkan terkait permasalahan tapal batas kampung yang ada di Kabupaten Berau. Padahal, masalah ini nyata terjadi di lapangan dan perlu perhatian serius,” jelasnya.
Selain itu, pihaknya juga mendorong agar pemerintah daerah melakukan kajian pembentukan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) baru yang fokus pada pengembangan ekonomi kreatif.
“Pemerintah perlu mengkaji terkait kehadiran dan pembentukan Dinas baru yakni Dinas UMKM dan Ekonomi Kreatif. Karena ke depan, inilah yang akan menjadi salah satu penopang ekonomi pasca tambang,” ujar Abdul Waris.
Ia menambahkan, keberadaan dinas tersebut diyakini dapat membuka ruang bagi pelaku usaha lokal untuk berkembang, serta menciptakan peluang kerja baru yang lebih berkelanjutan. (*/)
Penulis: Muhammad Izzatullah
Editor: Dedy Warseto