TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Pemkab Berau terus memperkuat tata kelola birokrasi yang profesional dan berintegritas dengan memanfaatkan teknologi digital.
Salah satunya melalui sosialisasi penggunaan aplikasi Integrated Discipline (IDIS) sebagai instrumen baru dalam penyelesaian pelanggaran disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Kegiatan sosialisasi ini digelar pada Rabu (3/9/2025) di Ruang Rapat Sangalaki, Lantai II Kantor Bupati Berau, Kelurahan Gayam, Kecamatan Tanjung Redeb. Acara dibuka oleh Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Berau, M Said, dan diikuti perangkat daerah dari berbagai organisasi perangkat daerah (OPD).
Dalam kesempatannya, M Said menekankan bahwa penerapan aplikasi IDIS merupakan langkah penting menuju birokrasi modern yang lebih sistematis, transparan, dan berjenjang.
“Sebagai ASN, kita dituntut untuk memiliki disiplin diri yang kuat serta mengembangkan kompetensi, khususnya di era digital. Aplikasi IDIS hadir sebagai solusi agar penyelesaian pelanggaran disiplin tidak lagi manual, tetapi berbasis sistem yang lebih terukur,” ungkap Said.
Ia juga menegaskan pentingnya literasi digital bagi seluruh aparatur. Menurutnya, kemampuan mengoperasikan perangkat komputer, mengetik, mengolah data, hingga memahami sistem aplikasi bukan lagi pilihan, melainkan keharusan.
“Jangan sampai ada lagi kepala dinas, sekretaris, atau kepala bidang yang masih gagap teknologi. Kedisiplinan yang dibarengi literasi digital akan berdampak positif, tidak hanya bagi individu ASN, tapi juga bagi organisasi secara keseluruhan,” ujarnya.
Selain itu, Said juga menyoroti fenomena di mana sebagian pegawai masih langsung menghadap pimpinan tanpa melalui mekanisme berjenjang sesuai prosedur.
Hal ini, katanya, menunjukkan perlunya pemahaman lebih baik terhadap sistem tata kelola disiplin.
“Jika ada ASN yang mangkir atau tidak konsisten menjalankan tugas, harus ada tindak lanjut yang tegas dan terukur. Masalah kedisiplinan tidak boleh dibiarkan berlarut-larut, karena akan berpengaruh pada integritas dan produktivitas,” tegasnya.
Di sisi lain, pihaknya mencatat bahwa generasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) saat ini relatif lebih adaptif terhadap perubahan. Mereka terbiasa dengan teknologi digital sehingga lebih disiplin dan mudah diarahkan.
Hal ini, menurutnya, menjadi modal penting dalam membangun birokrasi yang responsif dan profesional.
Dalam kesempatan tersebut, Said juga menyampaikan bahwa pemerintah daerah telah menyiapkan anggaran untuk mendukung implementasi aplikasi IDIS. Namun, alokasi anggaran tahun 2026 masih menunggu hasil evaluasi dari Kementerian Keuangan.
“Kita tinggal menunggu apakah upaya efisiensi yang dilakukan sesuai dengan sasaran yang ditetapkan pemerintah pusat,” jelasnya.
Melalui sosialisasi ini, Pemkab Berau berharap seluruh perangkat daerah mampu memahami mekanisme digital penanganan pelanggaran disiplin, memperkuat regulasi yang konsisten, sekaligus membangun budaya kerja yang bersih, efektif, dan berorientasi pada pelayanan publik.
“Pemanfaatan teknologi bukan hanya untuk mempermudah pekerjaan, tapi juga untuk memastikan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan profesional,” kuncinya. (ADV)
Penulis: Wahyudi
Editor: Dedy Warseto