TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Pemkab Berau menegaskan komitmennya untuk membangun birokrasi yang bersih, profesional, dan bebas dari praktik nepotisme maupun politisasi jabatan.
Langkah tersebut diwujudkan melalui penerapan sistem merit dalam penempatan aparatur sipil negara (ASN).
Dalam kesempatannya, Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Berau, Muhammad Said, menjelaskan bahwa sistem merit menempatkan kompetensi dan kinerja sebagai dasar utama dalam menentukan posisi aparatur.
Hal ini kata dia, sekaligus menjadi upaya nyata Pemkab Berau mencegah terjadinya penempatan jabatan berdasarkan kedekatan personal atau kepentingan politik.
“Kami ingin menghapus paradigma lama yang kadang masih melekat dalam birokrasi. Jabatan bukan lagi soal siapa dekat dengan siapa, melainkan siapa yang benar-benar memiliki kemampuan dan integritas,” ungkap Said.
Menurutnya, sistem merit akan menciptakan iklim kerja yang lebih sehat di lingkungan pemerintahan. ASN didorong untuk meningkatkan kapasitas diri, karena posisi jabatan hanya akan diberikan kepada mereka yang benar-benar memenuhi kualifikasi.
Ia menyebut, langkah ini juga penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah. Dengan birokrasi yang bersih dan profesional, masyarakat bisa merasakan pelayanan yang lebih adil dan berkualitas.
“Jika penempatan aparatur berbasis merit, maka pelayanan publik akan lebih objektif. Tidak ada lagi ruang bagi praktik yang bisa menurunkan integritas birokrasi,” jelasnya.
Diakui Said, Pemkab Berau pun berkomitmen menjalankan sistem ini secara konsisten dan transparan.
Dirinya berharap ke depan, birokrasi Berau mampu menjadi contoh pemerintahan daerah yang benar-benar mengedepankan profesionalisme aparatur.
“Tujuan akhirnya sederhana, masyarakat harus dilayani oleh aparatur yang tepat, bukan sekadar yang dekat,” kuncinya. (ADV)
Penulis: Wahyudi
Editor: Dedy Warseto