TANJUNG REDEB, PORTALBERAU– Anggota DPRD Kabupaten Berau, Arman Nofriansyah, kembali menyerap aspirasi masyarakat dalam agenda Reses II Tahun Anggaran 2025. Kali ini, ia menyambangi warga RT 24 Kelurahan Teluk Bayur, Kecamatan Teluk Bayur, Senin (25/8/25) malam.
Reses yang berlangsung sejak 25 hingga 30 Agustus ini menjadi kesempatan bagi wakil rakyat untuk mendengar langsung kebutuhan masyarakat di daerah pemilihannya. Arman menegaskan, kegiatan semacam ini bukan sekadar formalitas, melainkan bagian dari tanggung jawab moralnya sebagai representasi rakyat di parlemen.
“Saya ini berasal dari bawah, jadi sangat berdosa ketika setelah menjadi wakil rakyat saya melupakan masyarakat apalagi Teluk Bayur” ungkap politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu.
Dalam pertemuan tersebut, sejumlah persoalan mengemuka, terutama terkait infrastruktur pertanian hingga budidaya ikan lele. Warga RT 24 itu menyampaikan keluhan soal keperluan mereka dalam memperoleh bantuan budidaya ikan lele.
Bantuan ini dinilai jarang terealisasikan, padahal bantuan tersebut dapat mendukung aktivitas ekonomi masyarakat yang sebagian besar bergantung pada sektor pertanian.
Menanggapi hal itu, Arman menegaskan dirinya menjelaskan bahwa saat imi bantuan tidak serta merta langsung dapat diberikan. Dikarenakan, adanya beberapa syarat yang harus dipenuhi.
“Ini akan jadi prioritas saya, tapi masyarakat diminta untuk membuat kelompok dan badan hukum, agar bisa kami akomodir,” jelasnya.
Selain itu, masyarakat juga mengharapkan percepatan perbaikan jalan poros yang menghubungkan Kampung Tasuk dengan Kelurahan Gunung Tabur. Jalan tersebut menjadi satu-satunya akses utama menuju kota, sehingga kondisinya sangat vital bagi mobilitas warga.
Arman menuturkan, selain bantuan budidaya, pihaknya pun dapat mengakomodir bantuan pertanian yabg juga menjadi salah satu mata pencaharian masyarakat Teluk Bayur.
Tak hanya infrastruktur, warga turut menyampaikan aspirasi di bidang kesehatan. Arman menjelaskan, saat ini tidak semua jenis penyakit dapat diklaim melalui BPJS Kesehatan, karena terbentur aturan yang berlaku.
“Untuk bisa diklaim, pasien harus memiliki rujukan sesuai ketentuan. Jadi memang ada keterbatasan yang perlu dipahami bersama,” paparnya.
Di bidang pemberdayaan ekonomi, masyarakat mengusulkan pembentukan kelompok usaha untuk ibu-ibu di Kampung Tasuk. Menurut warga, keberadaan kelompok ini penting sebagai wadah kreativitas sekaligus menambah penghasilan keluarga. Arman pun menyambut positif aspirasi tersebut.
“Semua usulan yang muncul akan kami kawal. Jika harus diajukan lebih dulu melalui Musrenbang tingkat kampung, maka saya akan pastikan usulan itu dibawa ke tingkat kecamatan bahkan kabupaten,” tegas Wakil Ketua Komisi II DPRD Berau tersebut.
Arman berharap aspirasi yang ditampung kali ini bisa segera ditindaklanjuti pemerintah daerah. Baginya, reses tidak hanya sekadar serap informasi, tetapi harus menjadi pintu masuk untuk memperjuangkan kebutuhan masyarakat.
“Intinya, apa yang menjadi keluhan warga Tasuk akan kami perjuangkan bersama. Karena tujuan utama saya di DPRD adalah menghadirkan solusi nyata bagi masyarakat,” kuncinya. (*/)
Penulis: Muhammad Izzatullah
Editor: Dedy Warseto