• Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
0JanGMT+0700
  • Login
Portal Berau
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
Portal Berau
No Result
View All Result

Cabuli Anak Laki-laki, Pria Residivis Ini Diringkus Polisi

admin by admin
in Hukum, Kriminal
0
Cabuli Anak Laki-laki, Pria Residivis Ini Diringkus Polisi

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Berau berhasil mengungkap kasus pencabulan yang terjadi di kawasan Jalan Poros Berau- Bulungan pada Jumat (1/8/2025) dini hari sekitar pukul 00.30 WITA.

Pelaku berinisial B ditangkap setelah melakukan aksi bejatnya terhadap seorang anak laki-laki. Berdasarkan keterangan polisi, saat itu pelaku sedang dalam perjalanan menuju Bulungan untuk mencari pekerjaan.

Ia berhenti dan bermalam di sebuah musala sebuah musala, dan di situlah ia kemudian melancarkan aksinya.

Kepala Unit PPA Polres Berau, IPDA Siswanto, menjelaskan bahwa kasus ini terungkap dalam waktu relatif singkat, yakni sekitar dua minggu setelah kejadian.

“Alhamdulillah dalam tempo yang tidak lama, sekitar dua minggu, kasus ini berhasil kami ungkap,” ujarnya.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa pakaian yang digunakan saat kejadian, uang yang diberikan kepada korban, serta sepeda motor Suzuki Satria-F yang dipakai pelaku saat menuju Bulungan.

Lebih lanjut, Siswanto mengungkapkan bahwa pelaku merupakan residivis kasus serupa. Ia pernah dijatuhi hukuman 10 tahun penjara, namun hanya menjalani 8 tahun, dan bebas pada 2017.

“Pelaku pernah ditahan dengan kasus yang sama. Ini membuktikan bahwa yang bersangkutan sudah residivis,” tegasnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 81 ayat (1) dan (2) serta Pasal 82 ayat (2) juncto Pasal 76E Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara.

Siswanto memastikan, berdasarkan hasil visum, korban tidak mengalami luka fisik. Namun demikian, dampak psikologis dari kejadian ini menjadi perhatian serius pihak kepolisian.

“Korban langsung melaporkan kejadian kepada pengasuhnya dan kemudian diteruskan ke polisi. Kami pastikan korban mendapatkan pendampingan,” jelasnya.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa kejahatan terhadap anak masih menjadi ancaman nyata di tengah masyarakat.

Polres Berau menegaskan akan terus meningkatkan pengawasan serta mengajak orang tua maupun masyarakat luas untuk lebih waspada dalam menjaga anak-anak. (*/)

Penulis: Wahyudi
Editor: Dedy Warseto

Previous Post

HET Beras Tidak Relevan di Berau, Dinas Pangan Sebut Bisa Hambat Distribusi

Next Post

RPJMD 2025-2029, Pemkab Berau Siapkan Peningkatan Layanan Publik

admin

admin

Next Post

RPJMD 2025-2029, Pemkab Berau Siapkan Peningkatan Layanan Publik

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Meski Anggaran Diefisiensi, Ketua DPRD Berau Pastikan Gedung Olahra Baru dibangun Bertahap Tahun ini

Meski Anggaran Diefisiensi, Ketua DPRD Berau Pastikan Gedung Olahra Baru dibangun Bertahap Tahun ini

by admin
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU - Usulan Ketua DPRD Berau, Dedy Okto Nooryanto terkait pembangunan Gedung Olahraga serbaguna kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab)...

Besaran ADK 2026 Capai Rp145 Miliar, DPMK Berau Sebut Tidak Ada Alokasi di bawah Rp1 Miliar

Besaran ADK 2026 Capai Rp145 Miliar, DPMK Berau Sebut Tidak Ada Alokasi di bawah Rp1 Miliar

by admin
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Besaran Anggaran Dana Kampung (ADK) tahun 2026 di Kabupaten Berau diproyeksikan berada di kisaran Rp145 miliar....

Dukung Percepatan Penurunan Stunting, Pemprov Kaltim apresiasi PT Berau Coal dan Mitra Kerja

Dukung Percepatan Penurunan Stunting, Pemprov Kaltim apresiasi PT Berau Coal dan Mitra Kerja

by admin
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU - Komitmen berbagai pihak dalam menekan angka stunting di Kalimantan Timur terus diperkuat melalui Program Gerakan Orang...

Dinsos–Baznas Jadi Garda Terdepan Penanganan Darurat Sosial di Berau

Dinsos–Baznas Jadi Garda Terdepan Penanganan Darurat Sosial di Berau

by admin
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU - Di tengah keterbatasan anggaran dan mekanisme birokrasi, Pemerintah Kabupaten Berau mengandalkan kolaborasi antara Dinas Sosial (Dinsos)...

Portal Berau

© 2022 Portal Berau

Navigate Site

  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
  • Lainnya
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 Portal Berau

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In