PULAU DERAWAN, PORTALBERAU- Perilaku tidak terpuji yang dilakukan sejumlah wisatawan di Pulau Derawan, Kabupaten Berau, kembali menjadi perhatian publik.
Pada Selasa (19/8/25) sekitar pukul 10.50 WITA, jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Pulau Derawan bersama unsur terkait menggelar rapat klarifikasi di ruang rapat Kantor Kampung Pulau Derawan terkait aksi wisatawan yang kedapatan menaiki Penyu Hijau, salah satu satwa laut yang dilindungi undang-undang.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Pulau Derawan, AKP Iwan Purwanto, dan dihadiri sejumlah pihak, di antaranya Kepala Kampung Pulau Derawan Indra Mahardika, Babinsa Kopda Yusuf Koli, Bhabinkamtibmas Briptu Panduwinata, serta Babinpotmar Serda Akbar dan Serda Geraldi Dotulong.
Dalam pertemuan tersebut, lima orang pelaku yang terlibat dalam aksi tersebut turut hadir untuk dimintai keterangan sekaligus menyampaikan klarifikasi.
Mereka adalah Yogi (24), warga Berau; Ferdi Andika Salung (21), mahasiswa asal Kutai Kartanegara; Atanasius Belawing (21), mahasiswa asal Mahakam Ulu; Josua Kevin Gerald Simangunsong (21), mahasiswa asal Paser; serta Evan Abel Fransiskus Napitupulu (20), mahasiswa asal Medan.
Kapolsek Pulau Derawan, AKP Iwan Purwanto, menegaskan bahwa tindakan para wisatawan tersebut tidak hanya mencoreng citra wisata Pulau Derawan sebagai destinasi unggulan, tetapi juga berpotensi mengancam kelestarian satwa yang masuk kategori dilindungi.
“Penyu Hijau merupakan satwa yang dilindungi oleh undang-undang. Perilaku seperti menaiki penyu jelas merupakan tindakan tidak terpuji dan melanggar norma konservasi,” ungkapnya.
“Ini menjadi pembelajaran bagi semua pihak bahwa wisata harus disertai dengan kesadaran menjaga lingkungan,” Sambung AKP Iwan.
Lebih lanjut, dirinya menjelaskan bahwa para pelaku telah diberikan pemahaman terkait pentingnya menjaga kelestarian satwa laut.
Sebagai bentuk tanggung jawab, kelima pelaku juga membuat video klarifikasi dan permintaan maaf secara terbuka, serta berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya di kemudian hari.
“Langkah ini kami ambil sebagai bentuk edukasi, agar ada efek jera dan kesadaran bersama. Kami berharap kejadian seperti ini tidak terulang lagi. Ke depan, pengawasan di lokasi wisata akan terus ditingkatkan dengan melibatkan masyarakat, aparat keamanan, hingga pemerintah kampung,” ujarnya.
Kepala Kampung Pulau Derawan, Indra Mahardika, turut menambahkan bahwa pihaknya akan terus berkoordinasi dengan aparat terkait untuk memperkuat pengawasan, terutama di kawasan pantai yang menjadi habitat penyu.
Ia menilai, partisipasi masyarakat dan wisatawan sangat penting dalam menjaga nama baik Pulau Derawan sebagai destinasi wisata bertaraf internasional.
“Ini jadi pembelajaran bagi kita semua. Semoga kedepannya hal ini tidak terjadi lagi dan semuanya bisa bersama-sama menjaga lingkungan dan ekosistem pariwisata di Berau ini,” kuncinya.
Sebagai informasi, Pulau Derawan merupakan salah satu kawasan konservasi penyu terbesar di Indonesia. Satwa ini tidak hanya memiliki nilai ekologis tinggi, tetapi juga menjadi daya tarik wisata yang menjadikan Derawan dikenal hingga mancanegara. Dengan adanya kasus ini, masyarakat diingatkan untuk selalu mengedepankan prinsip wisata berkelanjutan. (*/)
Penulis: Wahyudi
Editor: Dedy Warseto