TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Rencana pemberian perlindungan asuransi kesehatan dan keselamatan bagi wisatawan yang berkunjung ke objek wisata di Kabupaten Berau mulai mencuat. Namun, hingga kini wacana tersebut belum memiliki kejelasan, bahkan antar-instansi terkait pun masih saling menunggu kepastian regulasi.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Berau, Lamlay Sarie, mengaku belum mengetahui secara detail mengenai wacana itu. Menurutnya, urusan pemberian asuransi kesehatan dan keselamatan bukan merupakan ranah Dinkes.
“Kalau memang ada wacana itu, saya belum tahu. Dan itu juga bukan kewenangan kami,” ungkapnya.
Sementara itu, dari sisi pariwisata, Kepala Bidang Pengembangan Destinasi Wisata Disbudpar Berau, Samsiah Nawir, menilai pemberian jaminan asuransi bagi wisatawan lebih tepat dikelola langsung oleh pihak pengelola destinasi bekerja sama dengan perusahaan asuransi.
Ia menyebut mekanisme pemungutannya bisa digabung dengan pembayaran retribusi objek wisata.
“Idealnya, ketika wisatawan membayar retribusi masuk, otomatis mereka juga tercover asuransi. Jadi sistemnya sederhana, pengunjung tidak perlu membayar dua kali. Pengelola lah yang harus bermitra dengan pihak asuransi,” jelasnya.
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Berau, Ilyas Natsir, juga menegaskan bahwa sampai saat ini belum ada pembahasan resmi mengenai rencana tersebut. Kendati demikian, pihaknya siap mendukung bila wacana itu direalisasikan demi kenyamanan dan keamanan wisatawan.
“Belum ada pembahasan. Tapi kalau nanti memang direalisasikan, tentu kami sangat mendukung. Itu akan bagus sekali untuk perlindungan pengunjung,” ujarnya.
Sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) Berau, Muhammad Said, menyampaikan rencana Pemkab untuk mendorong setiap pengelola destinasi wisata agar menyiapkan asuransi bagi pengunjung. Menurutnya, risiko kecelakaan atau insiden di lokasi wisata selalu ada, sehingga pengelola wajib menyiapkan langkah antisipatif.
“Kita harapkan pengelola bisa bekerja sama dengan pihak asuransi. Jadi begitu membayar tiket masuk atau retribusi, pengunjung otomatis mendapatkan perlindungan,” jelasnya.
Said menyebut, meskipun penerapan skema ini bisa menyebabkan kenaikan tarif retribusi, hal tersebut tidak menjadi persoalan besar. Ia menilai pengunjung justru akan lebih merasa aman bila biaya asuransi sudah terintegrasi dengan tiket masuk.
“Kalau pun biaya masuk sedikit naik, saya rasa tidak masalah. Yang penting pengunjung merasa terlindungi. Tapi pengelola juga harus memaksimalkan pelayanan agar benar-benar sebanding dengan yang dibayarkan,” tegasnya.
Ia menambahkan, dengan masih tarik ulur di level instansi, wacana ini diperkirakan membutuhkan pembahasan lebih lanjut antara Pemkab, pengelola wisata, dan pihak asuransi.
“Jika berhasil diterapkan, kita bisa menjadi salah satu daerah yang lebih maju dalam memberikan jaminan keselamatan dan kenyamanan bagi wisatawan, sejalan dengan upaya meningkatkan daya saing destinasi pariwisata daerah,” kuncinya. (ADV)
Penulis: Wahyudi
Editor: Dedy Warseto