TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Sektor pariwisata Kabupaten Berau menunjukkan tren positif dari sisi pendapatan retribusi. Hingga pertengahan 2025, penerimaan retribusi dari objek wisata sudah mencapai Rp200 juta, atau separuh dari target tahunan sebesar Rp400 juta.
Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Berau optimistis target tersebut bahkan bisa tembus Rp 600 juta pada akhir tahun.
Kepala Bidang Bina Usaha Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Disbudpar Berau, Nurjatiah, mengatakan, capaian ini tidak lepas dari peningkatan jumlah kunjungan wisatawan di empat destinasi yang telah ditetapkan sebagai sumber retribusi.
Kata dia, Keempat destinasi tersebut adalah Air Panas Asin Pemapak di Kecamatan Biatan, Keraton Sambaliung, Keraton Gunung Tabur, serta Objek Wisata Labuan Cermin.
“Kalau dilihat dari datanya, destinasi yang paling disiplin dalam penyetoran retribusi adalah Air Panas Pemapak. Pengelolaan dan administrasinya lebih tertib sehingga pendapatannya terus meningkat,” ungkapnya.1
Ia mengakui, ke depan, Disbudpar Berau berencana memperluas cakupan pengelolaan retribusi melalui SK Kolaborasi. Skema ini akan mengatur penunjukan pengelola destinasi wisata, yang bisa berasal dari pihak ketiga atau organisasi masyarakat berbadan hukum.
Nurjatiah menyebut pihaknya cenderung menggandeng Badan Usaha Milik Kampung (BUMK) karena dinilai lebih mudah dalam pengawasan dan pengelolaan.
“Nantinya BUMK bisa bekerja sama dengan komunitas lokal seperti Pokdarwis atau kelompok masyarakat lainnya yang siap berkontribusi. Teknis lapangan akan menyesuaikan kesepakatan bersama antara kampung dan pengelola,” imbuhnya.
Selain empat destinasi yang saat ini aktif, terdapat 14 objek wisata lain yang sudah masuk dalam Peraturan Daerah (Perda) tentang pajak dan retribusi.
Kata dia, beberapa di antaranya masih menunggu kelengkapan sarana dan prasarana sebelum mulai dipungut retribusi.
“Kami memprioritaskan objek wisata yang fasilitasnya sudah memadai. Insyaallah tahun depan jumlah destinasi yang dikelola akan bertambah, termasuk Tanjung Batu,” paparnya.
Namun, menurutnya untuk beberapa objek wisata tertentu seperti Kakaban, pengelolaannya masih menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Proses koordinasi terus dilakukan agar ke depan pengelolaan bisa lebih jelas dan terintegrasi.
“Kita berharap dengan strategi ini sektor pariwisata tidak hanya menjadi penggerak ekonomi daerah, tetapi juga memberdayakan masyarakat melalui pengelolaan yang transparan, profesional, dan berbasis kearifan lokal,” kuncinya. (*/)
Penulis: Wahyudi
Editor: Dedy Warseto