TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Kejaksaan Negeri (Kejari) Berau menyerahkan dana hasil penyelamatan kerugian keuangan daerah sebesar Rp 935 juta kepada Pemkab Berau.
Penyerahan ini menjadi bukti nyata komitmen bersama antara aparat penegak hukum dan pemerintah daerah dalam menjaga akuntabilitas dan tata kelola keuangan publik.
Penyerahan dana dilakukan langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Berau, Gusti Hamdani, kepada Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, pada Kamis (7/8/25).
Dalam kesempatannya, Gusti Hamdani menjelaskan bahwa proses penyelamatan ini merupakan bagian dari penanganan perkara khusus yang telah berkekuatan hukum tetap.
Lanjutnya, pihaknya menekankan bahwa tugas kejaksaan tidak hanya berfokus pada penindakan hukum, tetapi juga mengedepankan aspek pemulihan keuangan negara.
“Ini adalah momen istimewa. Penanganan perkara tidak hanya untuk menghukum, tapi juga untuk menyelamatkan,” ungkapnya.
“Penyerahan ini menjadi bentuk konkret kontribusi kami dalam membantu negara, khususnya daerah, untuk memulihkan kerugian akibat penyimpangan anggaran,” sambung Gusti Hamdani.
Ia juga menekankan bahwa kejaksaan akan terus berupaya menjalankan tugasnya dengan prinsip keadilan, transparansi, dan akuntabilitas.
“Sinergi kita bersama pemerintah daerah diharapkan mampu memperkuat sistem pengawasan terhadap penggunaan keuangan negara,” tutupnya.
Sementara itu, Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kejari Berau beserta seluruh jajaran atas sinergi dan komitmennya dalam mendukung upaya pemerintah daerah memberantas korupsi.
“Saya menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya atas kerja sama yang sangat baik dari Kejaksaan Negeri Berau. Penyerahan dana penyelamatan ini merupakan bentuk nyata keberhasilan dalam menuntaskan salah satu persoalan keuangan daerah,” ujarnya.
Dirinya juga mengingatkan seluruh pejabat di lingkungan Pemkab Berau untuk lebih berhati-hati dan bertanggung jawab dalam mengelola anggaran.
Menurutnya, penyimpangan dapat terjadi kapan saja, terutama jika ada celah atau godaan dalam proses pengelolaan dana publik.
“Kita harus menjadikan ini sebagai pelajaran bersama. Jangan sampai amanah yang telah dipercayakan kepada kita justru disalahgunakan. Integritas dan transparansi adalah hal yang wajib dijaga oleh seluruh aparatur, baik di level kabupaten, kecamatan, hingga kampung,” tegasnya.
Sri juga menegaskan bahwa kerja sama antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum merupakan bentuk penguatan sistem pengawasan agar ke depan tidak ada lagi kasus serupa yang merugikan keuangan daerah.
“Semoga kejadian ini menjadi yang terakhir dan bisa menjadi cerminan untuk meningkatkan kinerja serta integritas seluruh ASN di Berau. Kita tidak ingin ada lagi kerugian negara. Yang kita butuhkan adalah kerja sama yang baik dan berkelanjutan,” kuncinya. (*/)
Penulis: Wahyudi
Editor: Dedy Warseto