TANJUNG REDEB, PORTALBERAU– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Berau segera memiliki gedung baru yang representatif. Proyek pembangunan gedung yang berlokasi di Jalan Pemuda, Kecamatan Tanjung Redeb ini resmi dimulai pada 31 Juli 2025, dengan target rampung pada 27 Desember 2025 mendatang.
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pembangunan Kantor KPU Berau, Diah Kurniawaty, mengatakan bahwa pekerjaan tersebut merupakan bagian dari kegiatan Penyelenggaraan Bangunan Gedung Wilayah Daerah Kabupaten/Kota, mencakup perizinan seperti Izin Mendirikan Bangunan (IMB) serta Sertifikat Laik Fungsi Bangunan Gedung tahun anggaran 2025.
“Anggaran pembangunan bersumber dari APBD Kabupaten Berau sebesar Rp4,6 miliar lebih sesuai dengan dokumen pelaksanaan anggaran (DPA) yang diterbitkan pada 29 April 2025,” ujarnya, Selasa (5/8/25).
Pembangunan ini dilaksanakan oleh CV. Amra Mandiri, perusahaan penyedia jasa konstruksi asal Samarinda. Berdasarkan Surat Perjanjian Pelaksanaan Pekerjaan Nomor 04/PPK/PG-KPU/VII/2025 tertanggal 30 Juli 2025, masa pelaksanaan proyek ditetapkan selama 150 hari kalender.
Pihaknya pun menegaskan bahwa proyek ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat infrastruktur kelembagaan KPU di daerah.
“Pembangunan gedung ini merupakan kebutuhan mendesak agar KPU Berau memiliki fasilitas kerja yang layak, aman, dan memenuhi standar pelayanan publik. Kami berharap dengan gedung baru ini, kualitas layanan dan penyelenggaraan pemilu ke depan bisa lebih optimal,” jelasnya.
Ia juga menyampaikan bahwa tahapan pembangunan saat ini telah memasuki proses awal mobilisasi alat dan persiapan lahan. Diah menegaskan bahwa seluruh proses dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum dan peraturan pengadaan barang dan jasa pemerintah.
“Kami pastikan proses pengadaan dan pelaksanaan proyek ini dilakukan secara transparan dan akuntabel. Pihak pelaksana juga kami minta untuk mematuhi spesifikasi teknis dan jadwal yang telah disepakati,” kuncinya. (*/)
Penulis: Muhammad Izzatullah
Editor: Dedy Warseto