TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Pemkab Berau menargetkan realisasi investasi sebesar Rp 5 triliun pada tahun 2025. Angka ini mengalami peningkatan dibandingkan capaian tahun sebelumnya yang berada di kisaran Rp 4,5 triliun.
Dalam kesempatannya, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Berau, Nanang Bakran, mengungkapkan bahwa hingga triwulan kedua tahun ini, realisasi investasi telah menembus angka Rp 2 triliun.
Ia pun optimistis target tersebut dapat tercapai hingga akhir tahun, dengan catatan beberapa sektor strategis perlu terus didorong.
“Kita harus buka seluas-luasnya informasi soal potensi daerah, baik ke masyarakat dalam negeri maupun luar negeri. Sektor pariwisata, misalnya, sangat potensial untuk menarik investor baru,” ungkapnya.
Menurut Nanang, selain pariwisata, sektor perkebunan juga masih menjadi penyumbang investasi yang cukup signifikan. Beberapa perusahaan perkebunan yang telah lama beroperasi di Berau, lanjutnya, masih aktif menanamkan modal dan memperluas usahanya.
Sebagai bentuk dukungan terhadap iklim investasi, Pemkab Berau juga telah menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Kemudahan Berusaha.
Regulasi ini kata dia, memuat insentif serta kemudahan berinvestasi yang diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan investor.
“Dengan adanya perda ini, harapannya investor lebih percaya dan nyaman untuk menanamkan modal di Berau,” ucapnya.
Nanang juga mengungkapkan bahwa dalam waktu dekat, Berau akan kedatangan investasi baru di sektor gas yang rencananya akan masuk ke Kampung Birang.
Selain itu, ia menyebutkan, sebuah perusahaan kertas juga tengah dalam proses menuju operasional. Kedua proyek ini diperkirakan dapat memberikan dorongan signifikan terhadap capaian investasi tahun ini.
“Yang penting sekarang, target Rp 5 triliun bisa tercapai dulu. Beberapa proyek besar sedang berjalan dan kita harapkan ini memberi kontribusi besar,” tegasnya.
Meski begitu, Nanang tidak menampik adanya tantangan dalam mewujudkan target tersebut. Salah satunya adalah persoalan tumpang tindih kewenangan perizinan antara pemerintah kabupaten, provinsi, dan pusat yang kerap membingungkan calon investor.
“Kadang investor mengira izinnya bisa diurus di daerah, padahal wewenangnya ada di provinsi atau pusat. Ini yang masih jadi PR bersama untuk dikoordinasikan lebih baik,” jelasnya.
Sementara itu, Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas menambahkan, jika pemerintah melalui DPMPTSP tetap berkomitmen membantu investor mengakses lembaga atau instansi yang tepat, terutama melalui sistem perizinan daring terintegrasi atau Online Single Submission (OSS) yang telah berjalan di Kabupaten Berau.
Nanang menekankan, keberhasilan investasi tidak semata dinilai dari besaran modal yang masuk, namun juga dari dampak ekonomi yang ditimbulkan. Kehadiran investor diharapkan mampu menciptakan lapangan kerja serta mendorong pertumbuhan UMKM lokal.
“Kalau perusahaan beroperasi, UMKM di sekitarnya juga bergerak. Ini yang kita maksud dengan multiplier effect untuk masyarakat,” ucapnya.
Ia menambahkan, meski sektor pertambangan masih mendominasi realisasi investasi di Berau, Pemkab mulai mendorong diversifikasi investasi guna mengurangi ketergantungan terhadap sektor tambang yang saat ini tengah menghadapi tantangan, termasuk pengurangan tenaga kerja.
“APBD kita masih banyak tergantung tambang. Tapi kita mulai dorong investasi dari sektor-sektor lain, termasuk skala kecil dan menengah, agar ekonomi Berau bisa lebih tahan terhadap guncangan,” kuncinya. (Adv)
Penulis: Wahyudi
Editor: Dedy Warseto