TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Anggota DPRD Kaltim, Makmur HAPK, kembali menggelar Sosialisasi dan Penyebarluasan Peraturan Daerah (Sosper) 5/2019, tentang perencanaan induk pembangunan kepariwisataan di Kaltim pada Sabtu (26/7/2025) Jalan Gunung Panjang, RT 5 Berau – Kaltim.
Dalam kegiatan sosialisasi ini dihadiri penggiat pariwsiata di Berau, Mappasikra Mappeseleng dan Anwar serta puluhan masyarakat
Makmur HAPK dalam paparannya menjelaskan, kegiatan ini adalah salah satu bentuk perhatian pemerintah provinsi agar pariwisata di seluruh kabupaten/kota di Kaltim dapat perhatian dengan baik.
“Kabupaten Berau juga, karena Berau adalah salah satu kabupaten yang sudah terkenal dengan objek wisatanya, sehingga ini perlu untuk diserusi,” ujarnya kepada awak media.
Makmur berharap, dengan adanya aturan ini nantinya bisa membantu mengembangkan sektor pariwisata di Bumi Batiwakkal.
“Semoga saja ini bisa menjadi pemahaman, dan terkait dengan pariwisata ini akan menjadi agenda serius untuk kita semua,” tandasnya.
Sementara Mappasikra Mappeseleng, mengatakan, ini adalah salah satu kegiatan yang sangat baik, karena masyarakat bisa mengetahui adanya perda yang memedomani tentang pariwisata.
Apalagi di Berau memiliki banyak objek wisata yang bahkan sudah dikenal secara luas, hingga mancanegara. “Pastinya Berau akan dilirik terkait dengan wisata, karena Berau itu salah satu kabupaten yang kaya akan objek wisata,” jelasnya.
Ditambah, saat ini Kaltim menjadi Ibu Kota Negara (IKN), sehingga Berau akan menjadi titik pusat terkait dengan wisatanya. Maka dari itu, Berau diminta harus untuk bebenah untuk menyambut IKN tersebut.
“Semoga ini akan menjadi perhatian untuk daerah, agar kita bisa berbenah untuk menyosong IKN,” pungkasnya.
Sementara itu, melalui aturan ini salah satu warga berharap pariwisata bisa berbenah, mulai dari SDM hingga yang lainnya.
“Intinya perhatikan juga tenaga kerja lokal kita, dan beri pemahaman kepada para mahasiswa/mahasiswi di Kabupaten Berau,” tandasnya. (Adv)
Editor: Dedy Warseto