TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Dinas Perkebunan (Disbun) Kabupaten Berau tengah bersiap merespons kebijakan nasional terkait hilirisasi kelapa sawit.
Dalam kesempatannya, Kepala Disbun Berau, Lita Handini, menegaskan bahwa saat ini pemerintah mendorong agar produk sawit diolah menjadi produk jadi di dalam negeri, bukan hanya Crude Palm Oil (CPO) saja.
Lanjutnya, melalui kebijakan daerah, Disbun akan memfasilitasi pengembangan industri pengolahan sawit lokal mulai dari minyak goreng hingga produk olahan lainnya.
Lita menyampaikan bahwa hingga saat ini tercatat 14 pabrik sawit di Berau, namun seluruh produksinya masih dikirim keluar daerah tanpa diolah lebih lanjut.
“Sesuai Perda Nomor 3 Tahun 2020, 70 persen CPO yang dihasilkan di Berau mesti diolah di dalam daerah. Ini momentum bagus untuk mendorong industri hilir,” ungkapnya .
Ia menyebutkan, menurut data terbaru, sektor perkebunan sawit menyumbang 7,66% dari total PDRB bidang pertanian Berau pada tahun 2024 (dari keseluruhan 13%) meningkat signifikan dari 6,6% pada tahun sebelumnya.
Meskipun sektor tambang masih dominan kata dia, dengan kontribusi sekitar 60%, sawit mencatat perkembangan positif sebagai sumber pertumbuhan ekonomi alternatif.
Lita menilai, meskipun ekspansi perkebunan sering dianggap berdampak pada lingkungan, sektor sawit lebih cepat pulih dibanding aktivitas pertambangan, menjadikannya pilihan lebih berkelanjutan secara jangka panjang.
Menarik investor hilir, Lita menambahkan bahwa pihaknya tengah aktif menjajaki kerja sama dengan calon investor untuk mendirikan fasilitas pengolahan sawit di Berau, termasuk pembangunan pabrik minyak goreng di kawasan Kiani, meski belum ada izin resmi saat ini.
“Dalam rangka mematuhi Perpres ISPO, kita akan terus memacu percepatan sertifikasi untuk petani sawit serta legalisasi lahan melalui Surat Tanda Daftar Budidaya (STDB),” kuncinya. (*/)
Penulis: Wahyudi
Editor: Ikbal Nurkarim