TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Guna mencegah potensi penyalahgunaan dana kampung, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Kabupaten Berau terus mengintensifkan pembinaan dan pengawasan terhadap pengelolaan anggaran di tingkat kampung.
Langkah ini dilakukan secara terpadu, melibatkan berbagai pihak mulai dari tingkat kecamatan, inspektorat daerah, hingga aparat penegak hukum.
Dalam kesempatannya, Kepala DPMK Berau, Tenteram Rahayu, menegaskan bahwa pihaknya tidak tinggal diam dalam menjaga akuntabilitas dan transparansi pengelolaan dana kampung, termasuk Alokasi Dana Kampung (ADK), Dana Desa, maupun dana transfer lainnya.
Ia menyebut, pengawasan dilakukan tidak hanya melalui pembinaan teknis, namun juga lewat kemitraan strategis dengan Kejaksaan Negeri Berau melalui program Jaga Desa.
“Semua sudah ada aturannya, peruntukan dana kampung itu jelas, mulai dari ketahanan pangan, pembangunan, pemberdayaan masyarakat, hingga pembinaan kelembagaan,” ungkapnya.
“Tinggal bagaimana komitmen aparatur kampung dalam menjalankannya secara benar,” sambungnya.
Menurut Tenteram, DPMK secara berkala melakukan pembinaan dan bimbingan teknis (bimtek) kepada aparatur kampung agar memahami secara menyeluruh regulasi penggunaan anggaran desa.
Selain itu, kata dia, edukasi juga diberikan kepada lembaga kampung lainnya seperti Badan Permusyawaratan Kampung (BPK), agar pengawasan internal bisa berjalan optimal.
“Kami terus melakukan edukasi dan penguatan kapasitas aparatur kampung. Baik secara langsung di lapangan maupun melalui pelatihan teknis. Ini penting agar mereka tidak keliru dalam menafsirkan aturan yang berlaku,” jelasnya.
Dalam pelaksanaan program Jaga Desa, Kejaksaan Negeri Berau aktif turun langsung ke kampung-kampung, memberikan sosialisasi dan pendampingan hukum.
Kegiatan ini dinilai sangat penting untuk memberikan pemahaman hukum kepada perangkat kampung sekaligus mencegah terjadinya tindak pidana korupsi dalam pengelolaan anggaran.
“Langkah preventif dari kejaksaan ini sangat kami apresiasi. Mereka aktif ke lapangan, mendatangi kecamatan dan bertemu langsung dengan kepala kampung serta perangkat lainnya. Ini memberikan efek positif, karena aparatur kampung jadi lebih berhati-hati dan paham risiko hukum,” bebernya.
Meski berbagai pembinaan dan pengawasan telah dilakukan, Tenteram menegaskan bahwa komitmen dari aparatur kampung tetap menjadi kunci utama dalam menciptakan tata kelola pemerintahan kampung yang bersih dan akuntabel.
Ia berharap seluruh aparatur kampung mampu menjaga integritas dan melaksanakan tugas sesuai aturan yang berlaku.
“Dengan pembinaan rutin, kerjasama lintas sektor, dan pengawasan berlapis, kami optimistis potensi pelanggaran bisa diminimalkan. Namun, sekali lagi, semuanya tetap kembali pada komitmen dan kesadaran masing-masing aparatur kampung,” kuncinya. (*/)
Reporter: Wahyudi
Editor: Ikbal Nurkarim