TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud meresmikan Kantor UPTD Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (PPRD) yang berlokasi di Jalan Murjani 1, Tanjung Redeb.
Kegiatan dilaksanakan pada Rabu (16/7/25) dengan dihadiri oleh Bupati Berau, Sri Juniarsih.
Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud dalam sambutannya menyampaikan bahwa pembangunan ini dilakukan untuk memudahkan masyarakat dalam melakukan pembayaran pajak daerah baik kendaraan hingga yang lainnya.
”Tujuan pembangunan gedung jnintenru kembali kepada masyarakat, agar pelayanan yang dilakukan dapat prima untuk masyarakat khususnya Kabupaten Berau,” jelasnya.
Ia menambahkan, hal ini pun untuk mengantisipasi adanya alasan masyarakat untuk tidak membayar pajak dikarenakan kantor yang tidak repessentatif.
Sementara itu, Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas mengungkapkan bahwa pihaknya mengapresiasi pembangunan Kantor UPTD PPRD Bapenda Provinsi Kalimantan Timur di Kabupaten Berau.
Kemudian, menurutnya hal ini juga membantah masyarakat yang masih enggan membayar pajak kendaraannya. Dengan berbagai alasan yang tidak jelas alasannya.
”Tentunya akan sangat memberikan kemudahan bagi masyarakat Berau untuk mendapatkan layanan pajak berkendaraan yang kemudian dapat dilakukan baik secara tunai maupun nontunai yang disiapkan oleh Pemerintah Provinsi alimantan Timur sehingga meningkatkan pendapatan daerah,” jelasnya.
Pihaknya pun menyebut target dari penerimaan PKB tahun 2025 sebesar Rp25 miliar. Sedangkan, realisasi sampai Juni 2025 sebesar Rp9,6 miliar.
Apalagi anggaran yang dikucurkan sebelumnya capai Rp31 miliar, Sedangkan pendapatan baru mencapai Rp14,4 miliar per Juni 2025 ini.
Maka dari itu melalui program relaksasi pajak kendaraan bermotor yang diadakan Provinsi Kalimantan Timur, tentunya akan mempermudah proses pencapaian target tersebut.
”Oleh karena itu pada setiap tahunnya keberadaan kantor ini juga diharapkan menjadi motivasi bagi masyarakat Kabupaten Berau” jelasnya.
Bupati Sri pun menyororti kendaraan khususnya kendaraan bermotor yang belum dibayar pajaknya. Untuk dapat memenuhi kewajibannya dalam membayar pajak.
Tujuannya tidak lain untuk membantu pelaksanaan pembangunan yang berkelanjutan yang akhirnya meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
”Tentu kita harus beri bersama bahwa pajak ini bukan hanya tanggung jawab individual, namun fondasi bagi pembangunan yang berkelanjutan dengan setiap kontribusi serta terus berpartisipasi membangun pabrik, memanjukan infrastruktur dan memperkuat ekonomi daerah,” tegasnya.
Kemudian, ia menyebut bahwa melalui kesadaran akan pentingnya membayar pajak. Dirinya mengajak masyarakat agar dapat menjaga keadilan sosial dan kestaraan di dalam masyarakat.
Maka dengan itu pihaknya menyambut baik atas dibangunnya kantor Samsat UPTD PPRD Bapenda Provinsi Kalimantan Timur di Kabupaten Berau.
”Kami sangat memiliki harapan agar sinergi Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau dapat terus berjalan selaras dan optimal khususnya dalam pencapaian target Pajak Kendaraan,” kuncinya (ADV)
Penulis : Muhammad Izzatullah
Editor : Ikbal Nurkarim





