TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Upaya memperluas pasar produk lokal terus digencarkan Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Berau.
Tidak hanya fokus pada produk makanan dan minuman, Diskoperindag kini membuka peluang pendampingan bagi pelaku usaha di sektor non pangan untuk mendapatkan sertifikasi halal, termasuk produk kerajinan seperti batik dan tenun.
Kepala Diskoperindag Berau, Eva Yunita, menyebutkan bahwa tren global saat ini menunjukkan meningkatnya permintaan terhadap produk-produk yang memiliki sertifikasi halal, tak terbatas pada sektor pangan saja.
Hal ini dipengaruhi oleh meningkatnya kesadaran konsumen muslim serta tuntutan pasar ekspor di sejumlah negara.
“Beberapa negara tujuan ekspor sudah mulai memberlakukan sertifikasi halal untuk produk non pangan, termasuk tekstil. Ini menjadi peluang sekaligus tantangan yang perlu disikapi oleh pelaku usaha kita,” terang Eva, Selasa (15/7/25).
Meski hingga saat ini belum ada pelaku usaha di Berau yang mengajukan permohonan sertifikasi halal untuk produk non makanan, Eva memastikan pihaknya siap memberikan pendampingan apabila ada yang berminat.
Terutama bagi perajin lokal yang menghasilkan produk berbasis kain, seperti batik dan tenun khas daerah.
“Kami sudah berdiskusi dengan BPJPH (Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal). Sebenarnya sangat memungkinkan untuk produk tekstil juga mendapatkan sertifikasi halal, tentu dengan mekanisme pemeriksaan yang lebih kompleks,” katanya.
Eva menjelaskan bahwa proses verifikasi untuk produk tekstil melibatkan pemeriksaan bahan baku dan proses produksi oleh auditor bersertifikat nasional.
Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa tidak ada unsur yang bertentangan dengan prinsip halal, seperti penggunaan zat kimia tertentu yang berasal dari unsur haram.
Lebih lanjut, Eva mengungkapkan bahwa para pelaku UMKM batik dan tenun di Berau sebenarnya sudah memiliki pengalaman dalam mengikuti proses administrasi, karena sebagian besar telah menjadi binaan lembaga perbankan atau instansi lainnya.
Ia optimistis mereka tidak akan kesulitan jika hendak menempuh proses sertifikasi halal.
“Kami yakin kalau mereka mau, prosesnya bisa berjalan. Apalagi ini bisa jadi nilai tambah untuk produk mereka di pasar yang lebih luas, baik nasional maupun internasional,” jelasnya.
Sementara ini, pendampingan Diskoperindag memang masih terfokus pada sektor makanan, khususnya UMKM kuliner yang menjadi tulang punggung ekonomi lokal.
Namun pihaknya ingin memperluas cakupan agar pelaku usaha non pangan juga mampu bersaing, khususnya dalam menyasar pasar yang lebih sensitif terhadap isu kehalalan produk.
“Label halal bukan sekadar sertifikat, tapi juga memberikan rasa aman dan kepercayaan bagi konsumen. Kita ingin UMKM Berau punya daya saing yang lebih tinggi,” kuncinya. (ADV)
Penulis : Muhammad Izzatullah
Editor : Ikbal Nurkarim