TANJUNG BATU, PORTALBERAU – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Berau kembali mengungkap peredaran gelap narkotika golongan I jenis sabu.
Dua pengedar berhasil diringkus dalam operasi yang dilakukan Rabu (9/7/2025) sekitar pukul 13.00 WITA di wilayah Tanjung Batu, Kecamatan Pulau Derawan.
Pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba di Kecamatan Gunung Tabur.
Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas Satresnarkoba langsung bergerak melakukan penyelidikan di lapangan.
Hasilnya, tim berhasil mengamankan pelaku berinisial BJ (45) yang diduga kuat terlibat dalam jaringan peredaran sabu.
Dari hasil interogasi awal, BJ mengaku mendapatkan barang tersebut dari seorang rekannya yang berada di Tanjung Batu.
Petugas pun bergerak cepat menuju lokasi kedua dan berhasil mengamankan pelaku berinisial M (42).
Dalam penangkapan itu, polisi juga menyita dua bungkus besar yang diduga berisi sabu dengan berat bruto mencapai 99,05 gram.
Tak hanya sabu, barang bukti lain yang berhasil diamankan antara lain satu unit mobil Daihatsu Sigra warna abu-abu, dua unit ponsel, serta dua lembar fotokopi KTP milik para tersangka.
Keduanya langsung dibawa ke Mapolres Berau untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kasat Resnarkoba Polres Berau, AKP Agus Priyanto, SH mengatakan pengungkapan ini merupakan hasil sinergi antara pihak kepolisian dan masyarakat yang peduli terhadap peredaran narkoba di lingkungan sekitar.
“Ini adalah bentuk respons cepat kami terhadap laporan warga. Kami sangat mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memerangi narkotika,” ujar AKP Agus.
Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal pidana penjara seumur hidup atau hukuman mati.
Kasus ini menambah daftar panjang pengungkapan narkotika di wilayah hukum Polres Berau sepanjang 2025.
Kepolisian pun terus mengimbau masyarakat untuk tidak segan melapor jika menemukan indikasi aktivitas mencurigakan di sekitarnya.
“Bersama kita bisa wujudkan Kabupaten Berau yang bersih dari narkoba dan aman untuk generasi mendatang,” tutup AKP Agus. (*/)
Editor: Dedy Warseto