TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Revisi besar terhadap Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Berau tengah berlangsung.
Namun, prosesnya dipastikan belum akan rampung tahun ini lantaran masih menunggu pembahasan lanjutan bersama DPRD serta sinkronisasi di tingkat provinsi hingga pusat.
Kepala Bidang Tata Ruang Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Berau, Sekhnurdin, mengatakan bahwa penyusunan ulang RTRW merupakan tahapan panjang yang membutuhkan validasi dan masukan dari berbagai pemangku kepentingan.
“Sejauh ini kami sudah menyelesaikan tahapan kesepakatan dengan daerah tetangga, seperti Bulungan dan Malinau. Sekarang tinggal menunggu pembahasan substansi dengan DPRD Berau, yang memang belum dijadwalkan ulang,” ujarnya baru-baru ini.
Sekhnurdin menjelaskan, pembahasan awal sempat dilakukan bersama legislatif, namun tidak berlanjut. Karena itu, pihaknya realistis bahwa penyelesaian Perda ini akan ditargetkan rampung pada 2026.
Ia menekankan bahwa revisi RTRW tidak sekadar formalitas, tetapi merupakan penyesuaian penting terhadap dinamika wilayah.
Beberapa poin krusial mencakup penghapusan rencana Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) dalam struktur ruang, serta perubahan status sejumlah wilayah dari kawasan budidaya kehutanan (KBK) menjadi kawasan budidaya non-kehutanan (KBNK).
“Contohnya jalan-jalan menuju Long Sului di wilayah hulu, sekarang sudah masuk dalam area penggunaan lain (APL). Kampung-kampung yang sebelumnya terpecah statusnya, seperti Kampung Merasa, kini sudah sepenuhnya masuk dalam kategori KBNK,” ungkapnya.
Ia menambahkan, setelah melalui DPRD, dokumen RTRW akan dibawa ke tahap pembahasan lintas sektor di tingkat provinsi dan nasional, serta disesuaikan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Berau.
“Proses ini memang kompleks karena menyangkut kepentingan pusat dan daerah. Tidak bisa dikejar secara cepat karena harus akurat dan terintegrasi,” tegas Sekhnurdin.
RTRW menjadi acuan utama pembangunan jangka panjang daerah, sehingga menurutnya penting disusun secara matang agar bisa menjawab tantangan pembangunan, investasi, dan perlindungan lingkungan dalam satu peta tata ruang yang jelas. (*/)
Penulis : Muhammad Izzatullah
Editor : Ikbal Nurkarim