TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Aktivitas pembukaan lahan kosong di kawasan pusat kota kembali menuai sorotan. Bukan karena progres pembangunan, melainkan dampaknya terhadap kebersihan dan keselamatan pengguna jalan di Jalan Pemuda, Tanjung Redeb.
Truk-truk pengangkut yang berlalu lalang tanpa penutup bak dan ban yang dilumuri tanah, meninggalkan jejak lumpur dan debu yang mengotori jalan protokol tersebut.
Sejumlah warga mengaku resah. Bukan hanya karena jalanan menjadi kotor, tetapi juga karena meningkatnya risiko kecelakaan, terlebih saat hujan turun maupun saat kondisi jalan berdebu di siang hari.
Keluhan itu datang dari salah satu pedaganh kaki lima yang berjualan di Jalan tersebut, Sahril. Dia mengaku was-was setiap melintasi jalur tersebut.
“Kadang enggak ada plang peringatan proyek, truk mondar-mandir sampai malam. Bahaya kalau ada yang ngebut,” tuturnya, Sabtu (5/7/25).
Bahkan, katanya, pernah terjadi kemacetan karena salah satu truk proyek amblas di badan jalan. Warga meminta agar pihak proyek setidaknya menyiram jalan secara rutin dan memastikan kendaraan yang melintas dalam kondisi bersih.
“Kalau perlu punya petugas sendiri untuk bersihin jalan tiap hari,” ujar Sahril.
Senada dengan Sahril, warga lain yang merupakan salah satu penggunaa jalan menyebut bahwa aktivitas truk-truk ini jelas mengganggu aktivitas masyarakat di sekitar Jalan Pemuda.
“Jelas mengganggu, apalagi ini jalan utama kota. Kotor dan berbahaya kalau licin,” keluhnya.
Ia berharap pelaku usaha lebih bertanggung jawab terhadap dampak aktivitas proyek memereka Hal itu karena jalan protokol merupakan wajah kota.
“Jangan biarkan seperti tidak ada yang peduli,” singkatnya.
Di sisi lain, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Berau pun mengakui sering menerima aduan serupa. Kabid Kebersihan, Pengelolaan Sampah dan Penanganan Limbah B3, Irwadi Ahmadi Siregar menilai persoalan ini mencerminkan rendahnya kesadaran pelaku proyek.
“Jelas mengganggu. Bukan cuma debu dan tanah, kadang batu dan pasir juga berserakan. Ini ancaman bagi keselamatan pengguna jalan,” tegas Irwadi.
Ia menekankan pentingnya pembersihan rutin dan kewajiban menutup bak truk dengan terpal. “Kita punya petugas kebersihan, tapi jumlahnya terbatas. Beban makin berat kalau kontraktor tidak ikut bertanggung jawab,” jelasnya.
Irwadi juga mengingatkan bahwa Perda Nomor 13 Tahun 2012 sudah mengatur soal kebersihan dan ketertiban kota. Ia berharap Satpol PP dapat menindak tegas kontraktor yang mengabaikan aturan.
“Pencegahan itu penting. Jangan tunggu sampai ada korban baru bertindak,” kuncinya. (*/)
Penulis : Muhammad Izzatullah
Editor : Ikbal Nurkarim