TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Pemkab Berau terus berupaya mencari solusi terhadap persoalan pengelolaan sampah yang kian kompleks seiring bertambahnya jumlah penduduk dan volume sampah setiap harinya.
Salah satu langkah terbaru yakni dengan menggelar rapat expose proposal rencana kerja sama pengelolaan sampah antar pemerintah daerah dengan pihak swasta, yakni PT Bumi Sanggam Indonesia (BSI), yang digelar di Ruang Rapat Kakaban, Kantor Bupati Berau, Jalan APT Pranoto, Jumat (4/7/25).
Rapat expose ini menjadi awal dari penjajakan peluang kerja sama antara Pemkab Berau dan PT BSI dalam hal pengelolaan dan pembangunan infrastruktur pengolahan sampah berbasis konsep reduce, reuse, dan recycle (3R).
Ditemui usai rapat, Plt Asisten II Setkab Berau, Warji, yang mewakili pemerintah daerah dalam kegiatan tersebut menyampaikan bahwa rapat kali ini baru sebatas presentasi awal dari pihak perusahaan. Belum ada kesepakatan atau kontrak yang dibuat.
“Ini masih tahap ekspose dari PT BSI yang menawarkan konsep kerja sama. Belum sampai pada proses teknis pengelolaan atau pembangunan TPS. Masih penawaran awal,” ungkap Warji.
Ia menjelaskan, sebelum rencana kerja sama bisa dilanjutkan ke tahap penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU), masih ada sejumlah prasyarat penting yang harus dipenuhi pihak perusahaan, salah satunya penyusunan studi kelayakan (feasibility study/FS).
“Studi kelayakan itu penting, dari situ kita bisa melihat perhitungan biaya, rincian tipping fee, dan bagaimana skema kerjasamanya nanti. Jadi semuanya masih harus dikaji secara mendalam,” terangnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Berau, Mustakim Suharjana, menjelaskan bahwa konsep yang ditawarkan PT BSI dinilai cukup menarik dan bisa menjadi solusi jangka panjang untuk pengelolaan sampah di Bumi Batiwakkal.
“Kami melihat ini sebagai peluang besar. Karena konsep yang ditawarkan membentuk ekosistem pengelolaan sampah yang melibatkan unsur pemerintah, masyarakat, pelaku usaha, hingga pelaku ekonomi sirkular. Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri, harus ada kolaborasi,” jelas Mustakim.
Menurutnya, PT BSI menawarkan pembangunan infrastruktur pengolahan sampah dengan biaya dari pihak perusahaan. Sebagai kompensasi, pemerintah daerah nantinya akan membayar tipping fee atau biaya jasa pengelolaan sampah.
“Besaran tipping fee itu nanti dirinci dalam studi kelayakan. Misalnya kalau sampah sudah diproses tuntas di fasilitas mereka, tentu tipping fee-nya berbeda dengan jika masih ada residu yang dibuang lagi ke TPA,” paparnya.
Mustakim menyebutkan bahwa saat ini Berau menghasilkan timbunan sampah hingga 83 ton per hari. Semua sampah itu masuk ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) karena belum ada proses pemilahan atau pengolahan sebelumnya.
“Kondisi ini tentu membebani TPA kita. Kalau kerja sama ini berjalan, bisa meringankan beban, karena ada fasilitas pengolahan terlebih dahulu sebelum ke TPA. Bahkan perusahaan bersedia jadi off-taker, membeli sampah terpilah dari bank-bank sampah yang ada,” ujarnya.
Jika kerja sama ini direalisasikan, PT BSI berencana membangun infrastruktur pengolahan sampah secara mandiri dan akan fokus juga pada pemberdayaan masyarakat.
Sampah yang memiliki nilai ekonomis akan dibeli oleh perusahaan, sehingga masyarakat, khususnya pengelola bank sampah, juga akan mendapat manfaat ekonomi.
“Jadi tidak hanya menyelesaikan masalah, tapi juga membuka peluang ekonomi baru bagi masyarakat,” lanjut Mustakim.
Pihaknya berharap PT BSI segera menyusun studi kelayakan untuk menjadi dasar penyusunan MoU antara kedua belah pihak. Mustakim menekankan bahwa kerja sama ini harus bersifat saling menguntungkan.
“Kalau sudah ada FS-nya, nanti bisa kita proses bersama bagian hukum. Kita ingin tahu apa keuntungan untuk pemerintah daerah, apa keuntungan untuk perusahaan. Harus sama-sama untung, baru kerja sama ini bisa berjalan baik,” kuncinya. (*/)
Penulis: Wahyudi
Editor: Ikbal Nurkarim