PORTALBERAU, TENGGARONG – Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur melalui Bidang Intelijen melaksanakan kegiatan Penerangan Hukum kepada para perangkat desa yang mengelola keuangan Dana Desa se-Kecamatan Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara, pada Jumat (4/7/2025).
Kegiatan tersebut mengangkat tema “Pencegahan Korupsi dalam Pengelolaan Dana Desa” dan menghadirkan dua narasumber dari Kejati Kaltim, yakni Kasi III pada Asisten Intelijen Alfano Arif Hartoko dan Kasi II Julius Michael Butarbutar.
Camat Tenggarong, Sukono, menyampaikan apresiasinya atas terselenggaranya kegiatan ini. Ia menyebut penerangan hukum seperti ini sangat bermanfaat, khususnya dalam memperkuat kapasitas perangkat desa dalam tata kelola keuangan desa yang transparan dan akuntabel.
“Kami berterima kasih kepada Kejati Kaltim yang telah hadir memberikan edukasi hukum langsung kepada perangkat desa di wilayah kami. Ini penting untuk mencegah penyimpangan sejak dini,” ujar Sukono.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Kaltim, Toni Yuswanto, menambahkan bahwa kegiatan ini disambut antusias para peserta.
Para kepala desa dan pengelola keuangan aktif berdiskusi dan mengajukan pertanyaan terkait regulasi serta potensi risiko hukum dalam pengelolaan dana desa.
Ia mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk pendekatan preventif dari Kejaksaan dalam upaya menekan potensi tindak pidana korupsi di tingkat desa yang kerap muncul akibat ketidaktahuan atau kesalahan administratif.
“Harapannya, kegiatan ini bisa memberikan gambaran hukum yang jelas bagi perangkat desa, sehingga ke depan tidak terjadi pelanggaran hukum karena kelalaian atau ketidaktahuan dalam pengelolaan dana desa,” jelas Toni.
Ia menegaskan bahwa peningkatan kesadaran hukum bukan hanya untuk para aparat desa, tetapi juga masyarakat desa secara umum agar turut mengawasi penggunaan dana desa.
Kejati Kaltim berkomitmen akan terus menggencarkan kegiatan penerangan hukum serupa di kabupaten dan kecamatan lainnya di Kalimantan Timur sebagai bagian dari upaya membangun tata kelola pemerintahan desa yang bersih dan berintegritas. (*/)
Editor: Dedy Warseto