TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Pemkab Berau menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029 pada Senin, (30/6/25).
Acara ini menjadi forum strategis dalam menyusun arah kebijakan pembangunan lima tahun ke depan, dengan melibatkan seluruh unsur pemerintah daerah, legislatif, hingga perwakilan masyarakat.
Dalam kesempatannya, Bupati Berau Sri Juniarsih Mas menekankan bahwa penyusunan RPJMD bukan hanya sekadar formalitas, melainkan wujud komitmen bersama seluruh pemangku kepentingan untuk membangun Berau secara lebih terencana, partisipatif, dan berkelanjutan.
“RPJMD 2025–2029 adalah dokumen penting dan strategis, bukan hanya sebagai pedoman, tetapi sebagai kontrak pembangunan antara pemerintah dan masyarakat. Karena itu, saya berharap seluruh peserta dapat mengikuti musrenbang ini secara aktif dan memberikan masukan yang konstruktif,” ungkap Sri.
Sri menjelaskan, dalam penyusunan dokumen RPJMD, Kabupaten Berau mengacu pada Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 2 Tahun 2025, yang mengamanatkan agar RPJMD mampu menyelaraskan prioritas pembangunan nasional, provinsi, dan kabupaten. Khususnya dalam hal mendukung proyek prioritas nasional dan kebijakan kewilayahan.
Ia menyebut, salah satu fokus utama Kabupaten Berau dalam RPJMD kali ini adalah penguatan sektor pariwisata yang telah ditetapkan sebagai program prioritas nasional melalui Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang RPJMN.
Diakuinya, kawasan wisata di Berau, termasuk Maratua dan Derawan, disebut memiliki potensi besar yang perlu dioptimalkan.
“Ini adalah peluang dan tantangan sekaligus. Kita harus mampu menyusun strategi pembangunan yang berorientasi pada keberlanjutan, termasuk memperhatikan kajian lingkungan hidup strategis,” ujarnya.
Sri juga memaparkan, visi besar yang diusung dalam RPJMD 2025–2029 adalah “Mewujudkan Berau yang Maju, Unggul, Berkelanjutan, Makmur dan Sejahtera.” Untuk mencapai hal tersebut, Pemkab Berau mengintegrasikan 18 program unggulan dari RPJMD sebelumnya dengan 7 program tambahan, sehingga terbentuk “8 Plus Program Prioritas”.
Tak hanya pariwisata, penguatan sektor ekonomi hijau juga kata dia, menjadi perhatian utama. Pemkab Berau mendorong pergeseran dari ketergantungan pada sektor tambang menuju pengembangan ekonomi berbasis sumber daya terbarukan seperti karet, kelapa dalam, ketahanan pangan, dan pemberdayaan wilayah pedesaan.
“Kita perlu memperkuat fondasi ekonomi Berau agar tumbuh lebih kuat dan inklusif. Ini bagian dari transisi menuju kesejahteraan masyarakat yang berkelanjutan,” jelasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa proses penyusunan RPJMD ini memiliki batas waktu yang ketat. Sesuai ketentuan, dokumen RPJMD harus sudah ditetapkan paling lambat enam bulan setelah pelantikan kepala daerah.
Untuk Kabupaten Berau, batas akhir penetapan RPJMD adalah 15 Oktober 2025, disusul dengan penetapan Renstra Perangkat Daerah pada 15 November 2025.
“Saya minta seluruh perangkat daerah, DPRD, dan Bapelitbang untuk berkolaborasi dan memastikan dokumen RPJMD ini disusun tepat waktu, berkualitas, dan implementatif,” tegasnya.
Musrenbang RPJMD ini diharapkan menjadi forum kolaboratif untuk menyatukan pandangan dari seluruh lapisan masyarakat. Bupati juga mengajak akademisi, asosiasi usaha, lembaga masyarakat, serta tokoh adat dan agama agar berperan aktif dalam merumuskan arah pembangunan.
“Keberhasilan pembangunan Berau tidak hanya ditentukan oleh pemerintah saja, tetapi juga ditentukan oleh partisipasi masyarakat. Mari kita bekerja bersama untuk mewujudkan Berau yang maju, unggul, dan sejahtera,” kuncinya. (*/)
Penulis: Wahyudi
Editor: Dedy Warseto