TANJUNG REDEB, PORTALBERAU– Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Berau kembali menegaskan komitmennya dalam mendukung pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), khususnya dari kalangan disabilitas. Hal ini disampaikan oleh Kepala Diskoperindag Berau, Eva Yunita, sebagai tindak lanjut atas perhatian lurah di Kecamatan Tanjung Redeb terhadap sektor UMKM yang sebelumnya mendapat apresiasi.
Menurut Eva Yunita, pihaknya telah menerima informasi terkait keberadaan pelaku UMKM disabilitas di beberapa kelurahan, salah satunya di Kelurahan Karang Ambun. Diskoperindag menyatakan siap memberikan dukungan, asalkan seluruh persyaratan administratif sesuai regulasi yang berlaku dapat dipenuhi.
“Pada dasarnya, kami siap mengakomodir dan memberikan bantuan kepada pelaku UMKM disabilitas, asalkan mereka memenuhi aturan yang sudah ditetapkan. Ini penting agar bantuan bisa tepat sasaran dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Eva saat dikonfirmasi, Rabu (25/6/25).
Ia menjelaskan, regulasi yang dimaksud tertuang dalam Peraturan Bupati (Perbup) Berau Nomor 37 Tahun 2022 tentang Penerimaan Hibah dan Bantuan Sosial. Dalam aturan tersebut, pelaku UMKM yang ingin mendapatkan bantuan wajib memiliki legalitas usaha seperti Nomor Induk Berusaha (NIB), serta menyampaikan proposal resmi melalui kelurahan atau instansi terkait.
“Hal ini sebenarnya sudah kami sampaikan ke Kelurahan Karang Ambun yang diketahui memiliki pelaku UMKM dari kalangan disabilitas. Namun hingga saat ini belum ada komunikasi lanjutan mengenai pengajuan bantuan,” jelasnya.
Eva juga menilai pentingnya peran aktif kelurahan dalam memfasilitasi pelaku usaha agar proses administrasi dapat segera diselesaikan.
“Mungkin memang persoalan ini masih bisa ditangani di tingkat kelurahan. Tapi kami harap ada tindak lanjut, karena bagaimanapun aturan hibah dan bansos tidak bisa diabaikan,” tegasnya.
Ia pun mengajak semua pihak, terutama lurah di Kecamatan Tanjung Redeb, agar turut mendorong pelaku UMKM disabilitas dalam memenuhi persyaratan dan mengajukan proposal bantuan.
“Kami terbuka dan siap membantu, tetapi harus sesuai mekanisme. Harapannya tentu untuk meningkatkan kesejahteraan dan keberlangsungan usaha mereka,” kuncinya. (*/)
Penulis: Muhammad Izzatullah
Editor: Dedy Warseto