TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Berau terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan administrasi yang mudah, cepat, dan gratis kepada masyarakat.
Salah satu inovasi terbaru yang tengah dijalankan adalah penyederhanaan prosedur pindah domisili antar daerah.
Kepala Disdukcapil Berau, David Pamuji, menegaskan bahwa saat ini warga yang ingin pindah domisili ke Berau tidak perlu lagi kembali ke daerah asal untuk mengurus berkas-berkas. Semua proses sudah bisa diselesaikan dari Kabupaten Berau.
“Sekarang cukup datang ke Disdukcapil Berau, semua dokumen pindah domisili bisa diproses langsung tanpa harus kembali ke daerah asal. Ini sangat memudahkan masyarakat,” ujarnya, Kamis (26/6/25).
Langkah ini diambil menyikapi tingginya mobilitas penduduk ke wilayah Berau, baik untuk keperluan pekerjaan maupun keluarga. Inovasi ini diharapkan dapat memangkas waktu, tenaga, serta biaya masyarakat dalam mengurus dokumen kependudukan.
David juga menegaskan bahwa seluruh layanan administrasi kependudukan, mulai dari pembuatan KTP, KK, Akta Kelahiran, hingga Akta Kematian, 100 persen gratis.
“Tidak ada pungutan biaya dalam layanan kami. Semua gratis. Kalau ada yang memungut, silakan laporkan. Kami akan tindak tegas,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan masyarakat untuk tidak tergiur dengan jasa calo. Disdukcapil Berau telah membuka berbagai kanal resmi yang mudah diakses, baik secara langsung maupun daring.
Disdukcapil Berau kini juga telah meluncurkan aplikasi berbasis Android bernama “Disdukcapil Berau” yang dapat diunduh melalui Play Store. Melalui aplikasi ini, masyarakat bisa mengajukan permohonan dokumen, mengecek status berkas, hingga mendapatkan informasi terkini soal layanan kependudukan.
Selain itu, perangkat perekaman KTP dan pencetakan dokumen kini sudah mulai didistribusikan ke kecamatan-kecamatan, untuk menjangkau masyarakat yang tinggal di wilayah terpencil.
“Kami ingin layanan lebih dekat ke masyarakat. Dengan digitalisasi dan penambahan perangkat di kecamatan, pelayanan akan lebih cepat dan merata,” jelas David.
Dalam upaya peningkatan kualitas pelayanan, Disdukcapil juga menggandeng berbagai pihak mulai dari aparat kampung, pendamping desa, hingga lembaga pendidikan dan organisasi kemasyarakatan. Sosialisasi dan edukasi dilakukan secara rutin agar masyarakat semakin paham pentingnya dokumen kependudukan.
“Administrasi kependudukan bukan sekadar formalitas, tapi menjadi dasar bagi warga untuk mendapatkan akses layanan pendidikan, kesehatan, bantuan sosial, dan sebagainya,” ucapnya.
Dengan terus membenahi sistem dan memperkuat data kependudukan, Disdukcapil Berau berharap bisa mendukung berbagai program pembangunan daerah yang tepat sasaran. Pelayanan yang cepat, akurat, dan transparan juga diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan publik.
“Data yang valid adalah fondasi utama dalam pembangunan. Maka, pelayanan kependudukan harus dikelola dengan profesional dan berintegritas,” kuncinya. (*/)
Penulis: Wahyudi
Editor: Dedy Warseto