• Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
Minggu, Juli 27, 2025
  • Login
Portal Berau
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
Portal Berau
No Result
View All Result

Kasus Korupsi TPP Dinkes Berau: Proses Sidang Tersangka SN Masuki Tahap Pembuktian

admin by admin
20 Juni 2025
in Berau, Kriminal
0
Kejari Berau Tahan ASN Dinkes Terkait Dugaan Korupsi Gaji dan TPP Senilai Rp1,2 Miliar

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Proses hukum terhadap SN, seorang aparatur sipil negara yang menjabat sebagai staf pembantu bendahara pada Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Berau, kini memasuki babak baru di meja hijau.

Terdakwa diduga kuat terlibat dalam praktik korupsi dengan memanipulasi data penerima Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), yang merugikan keuangan daerah hingga miliaran rupiah.

Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Berau, Erwin Adiabakti, mengungkapkan bahwa persidangan telah dimulai sejak Senin, 2 Juni 2025 lalu.

Dalam agenda awal berupa pembacaan dakwaan, SN tidak mengajukan keberatan (eksepsi), sehingga sidang langsung berlanjut ke tahap pembuktian.

“Sidang berjalan lancar dan langsung masuk ke agenda pemeriksaan alat bukti dan saksi karena terdakwa tidak menyampaikan eksepsi,” ungkap Erwin.

Dalam dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU), SN dituduh dengan sengaja memalsukan data penerima TPP dan menyalahgunakan kewenangannya dalam proses administrasi pencairan tunjangan.

Akibatnya, negara mengalami kerugian hingga mencapai Rp 1,2 miliar, dan sejumlah pegawai kehilangan haknya atas pembayaran TPP.

Erwin menjelaskan, hingga pekan ini, pihaknya telah menghadirkan delapan saksi ke hadapan majelis hakim. Jumlah tersebut merupakan bagian dari total 20 saksi serta dua ahli yang telah diperiksa selama proses penyidikan.

“Keterangan saksi yang sudah dihadirkan sejauh ini menguatkan dakwaan. Tidak ada bantahan dari terdakwa atas keterangan-keterangan tersebut,” tegasnya.

Dua ahli yang diperiksa dalam perkara ini berasal dari unsur independen dan dari Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) Inspektorat. Meski demikian, pihak Kejari masih membuka ruang jika terdakwa ingin mengajukan saksi meringankan.

“Silakan saja jika ada saksi meringankan yang akan diajukan. Namun jika tidak, proses akan langsung berlanjut ke tahap berikutnya,” ujarnya.

Sementara itu, kuasa hukum terdakwa SN, Abdullah, mengatakan bahwa kliennya menunjukkan sikap kooperatif selama proses persidangan berlangsung.

“SN mengikuti seluruh proses sidang secara tertib dan memang benar tidak mengajukan eksepsi atas dakwaan yang dibacakan JPU,” ucapnya.

Ia menambahkan, saat ini pihaknya belum menyiapkan strategi khusus karena proses masih berada di tahap pembuktian dari pihak penuntut.

Namun ia memastikan, saat memasuki agenda pembelaan, timnya akan mulai menghadirkan saksi-saksi yang dapat meringankan posisi hukum kliennya.

“Rencana untuk mengajukan saksi yang meringankan tentu ada, tetapi akan kami lakukan sesuai agenda sidang yang ditetapkan pengadilan,” katanya.

Sebagaimana diketahui, SN telah ditetapkan sebagai tersangka kasus Tindak Pidana Korupsi oleh Kejari Berau sejak awal tahun 2025. Penyimpangan ini dilakukan sejak tahun 2017 dan baru terungkap setelah dilakukan audit serta penyelidikan mendalam.

Kepala Kejaksaan Negeri Berau, Yovandi Yazid melalui Kasi Pidsus Rahadian Arif Wibowo menuturkan, dalam proses penyidikan, pihaknya telah memeriksa puluhan saksi dan dua ahli hingga akhirnya menetapkan SN sebagai tersangka tunggal untuk sementara waktu.

“Dari hasil penyidikan sejauh ini, SN diduga kuat bertindak sendiri dan menikmati hasil perbuatannya secara pribadi. Namun tidak menutup kemungkinan akan ada pengembangan tersangka lainnya ke depan,” jelas Rahadian.

Kasus ini menjadi perhatian publik di Berau, mengingat menyangkut hak pegawai negeri yang semestinya mendapatkan tambahan penghasilan secara sah. Proses hukum masih berlangsung dan publik menanti kejelasan akhir dari perkara ini. (*/)

Penulis: Wahyudi
Editor: Dedy Warseto

Previous Post

Disbun Berau Dorong Percepatan Proposal Bantuan Petani, Tegaskan Komitmen Beri Stimulan Maksimal

Next Post

Perpani dan Fespati Berau Dikukuhkan, Dorong Kemajuan Panahan Modern dan Tradisional

admin

admin

Next Post
Perpani dan Fespati Berau Dikukuhkan, Dorong Kemajuan Panahan Modern dan Tradisional

Perpani dan Fespati Berau Dikukuhkan, Dorong Kemajuan Panahan Modern dan Tradisional

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Konsep Otomatis

DLHK Berau Gaungkan Gerakan Buang Sampah Terpilah, Dorong Perubahan dari Rumah Tangga

by admin
26 Juli 2025
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Berau, Mustakim Suharjana mengungkapkan bahwa persoalan sampah plastik kini tak...

Konsep Otomatis

Dinkes Berau Siapkan Tahapan Rekrutmen SDM RS Baru Tahun Depan

by admin
26 Juli 2025
0

Foto By: Internet

Gelar Sosper Kepariwisataan, Syarifatul Syadiah Dorong Wisata Berkelanjutan di Kecamatan Talisayan

Gelar Sosper Kepariwisataan, Syarifatul Syadiah Dorong Wisata Berkelanjutan di Kecamatan Talisayan

by admin
26 Juli 2025
0

TALISAYAN, PORTALBERAU- Anggota DPRD Kalimantan Timur, Syarifatul Sya’diah, kembali melaksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) sebagai bentuk komitmen dalam mendorong pembangunan...

Konsep Otomatis

‎Heboh di Medsos Salah Paham Penumpang dan Petugas Bandara Kalimarau, Berakhir Damai

by admin
26 Juli 2025
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Sebuah insiden antara penumpang dan petugas bandara sempat membuat heboh jagat media sosial. Peristiwa yang diduga...

Portal Berau

© 2022 Portal Berau

Navigate Site

  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
  • Lainnya
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 Portal Berau

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In