TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Kabupaten Berau, Rabiatul Islamiah, mengungkapkan keprihatinannya terhadap maraknya kasus pelecehan seksual yang melibatkan anak di bawah umur.
Ia menilai, fenomena ini menjadi ancaman serius di era digitalisasi yang kian terbuka.
Menurut Rabiatul, kemudahan akses terhadap konten-konten dewasa di internet menjadi salah satu pemicu meningkatnya rasa ingin tahu anak-anak, yang pada akhirnya bisa mengarah pada tindakan menyimpang seperti pelecehan seksual, pemerkosaan, hingga bullying.
“Di era digital seperti sekarang, anak-anak sangat mudah mengakses situs-situs yang tidak pantas. Ini menjadi tantangan besar bagi kita semua,” ungkapnya.
Lanjutnya, sebagai organisasi perangkat daerah yang menangani isu perempuan dan anak, DPPKBP3A Berau terus menggencarkan edukasi dan sosialisasi langsung ke sekolah-sekolah, masyarakat, hingga aparatur kampung.
Kata dia, tujuannya, memberikan pemahaman pentingnya perlindungan terhadap anak, terutama saat memasuki masa pubertas.
Tak hanya melalui program resmi, Rabiatul bahkan aktif melakukan pendekatan secara langsung di lapangan.
“Kalau saya bertemu anak-anak yang nongkrong di jam sekolah, atau sedang bermain di tempat umum, saya tidak segan untuk memberikan edukasi langsung kepada mereka,” ujarnya.
Ia menekankan, perlindungan terhadap anak bukan hanya tanggung jawab pemerintah daerah, tapi juga memerlukan peran aktif keluarga sebagai lingkungan terdekat anak.
Orang tua diharapkan dapat menjadi mitra yang baik, tempat anak-anak merasa aman untuk bercerita dan mencari perlindungan.
“Orang tua harus bisa memahami situasi anak. Generasi saat ini sangat berbeda dengan dulu. Mereka perlu didengarkan dan diajak berdiskusi, bukan hanya dinasihati,” tuturnya.
Selain menyasar keluarga, pihaknya juga menjalin kerja sama dengan pemerintah kampung untuk memperkuat sistem pelaporan dan penanganan kasus kekerasan seksual, pemerkosaan, maupun perundungan.
“Kami siap memberikan bantuan, termasuk bimbingan konseling, jika ada laporan dari kampung. Pemerintah kampung harus responsif dan berani bertindak,” tegasnya.
Rabiatul menambahkan bahwa pencegahan kasus pelecehan terhadap anak harus dilakukan secara kolaboratif dan berkesinambungan, mulai dari pendidikan moral, literasi digital, hingga dukungan psikologis bagi korban. (*/)
Penulis: Wahyudi
Editor: Dedy Warseto