TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Pemerintah Kabupaten Berau mulai menyusun rencana relokasi pemukiman warga yang selama ini tinggal di bantaran Sungai Segah, wilayah rawan banjir yang kerap terdampak saat musim hujan tiba. Melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim), dokumen perencanaan program tersebut kini tengah dimatangkan.
Pejabat fungsional di Disperkim Berau, Yulius, menyebutkan bahwa pihaknya tengah melakukan diskusi intensif di tingkat internal. Rencana relokasi ini merupakan tindak lanjut dari arahan kepala daerah dan masih dalam tahap awal pembahasan.
“Sudah ada pembicaraan internal untuk menyiapkan konsep relokasinya,” ujarnya,Jum’at (13/6/25).
Ia menjelaskan bahwa perencanaan relokasi mengacu pada Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Berau. Lokasi yang akan dijadikan permukiman baru akan diverifikasi oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR).
“Karena ini program kolaboratif antar OPD, termasuk untuk penentuan lokasi dan teknis penyediaan lahannya,” jelasnya.
Menurutnya, tidak hanya lokasi yang diperhitungkan, tetapi juga aspek legalitas tanah agar bantuan tidak diberikan di atas lahan yang bermasalah secara hukum.
“Status tanah harus jelas dan bebas dari sengketa,” tegasnya.
Disperkim juga memastikan bahwa rumah yang dibangun nantinya berada di lokasi yang jauh dari risiko banjir dan tidak termasuk kategori kawasan kumuh. Fasilitas umum dan sosial juga menjadi bagian dari pertimbangan desain permukiman tersebut.
“Yang pasti, warga akan direlokasi ke wilayah yang aman dan layak,” katanya.
Hingga saat ini, data terkait calon penerima bantuan serta tipe rumah yang akan dibangun masih dalam proses pengumpulan dan verifikasi bersama pemerintah kampung. Seluruh rancangan masih dalam tahap kajian dan belum final.
“Semua masih dikaji dan disesuaikan dengan kemampuan anggaran daerah,” kuncinya. (*/)
Penulis: Muhammad Izzatullah
Editor: Dedy Warseto