TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Kabupaten Berau hingga kini masih berstatus Kejadian Luar Biasa (KLB) untuk penyakit difteri. Status tersebut ditetapkan sejak tahun 2024 lalu dan belum dicabut, meskipun dalam beberapa bulan terakhir tidak ditemukan lagi kasus baru.
Meski demikian, Dinas Kesehatan (Dinkes) Berau terus meningkatkan kewaspadaan melalui berbagai langkah pencegahan.
Dalam kesempatannya, Kepala Dinkes Berau, Lamlay Sarie, menjelaskan bahwa status KLB bukanlah sesuatu yang perlu menimbulkan kepanikan di masyarakat. Sebaliknya, penetapan ini merupakan sinyal kewaspadaan yang harus disikapi dengan bijak.
“Status KLB itu ibarat lampu kuning. Ini tanda peringatan bahwa kita harus waspada. Yang justru berbahaya adalah kalau kami di Dinas Kesehatan tidak segera bertindak,” ungkapnya saat ditemui Rabu (11/6/25).
Lanjutnya, salah satu upaya utama yang dilakukan adalah imunisasi massal terhadap anak-anak dan kelompok masyarakat yang belum mendapatkan vaksin lengkap.
Menurut Lamlay, mayoritas kasus difteri yang pernah muncul berasal dari pendatang baru yang tidak memiliki riwayat vaksinasi DPT (difteri, pertusis, tetanus) di masa kecil.
“Sebagian besar penderita bukan warga lokal. Mereka datang dari luar daerah dan memang belum pernah divaksin sejak kecil,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan adanya tantangan lain di lapangan, yakni penolakan sebagian orang tua terhadap program vaksinasi. Hal ini disebabkan oleh kurangnya pemahaman, serta pengaruh informasi yang menyesatkan di media sosial.
“Masih ada yang menolak anaknya divaksin. Padahal kalau tidak divaksin, seharusnya diganti dengan upaya lain, seperti menjaga pola hidup bersih dan sehat. Tapi kalau dua-duanya tidak dilakukan, itu justru yang sangat berisiko,” tegas Lamlay.
Dinas Kesehatan Berau terus berupaya mengedukasi masyarakat agar kesadaran terhadap pentingnya vaksin semakin tinggi. Petugas kesehatan rutin turun ke lapangan untuk menjelaskan manfaat vaksin dan menangkal hoaks yang seringkali beredar di masyarakat.
Meski begitu, Lamlay menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memaksakan imunisasi jika orang tua menolak memberikan izin. “Kami tetap menghargai keputusan keluarga. Tapi kami juga tidak akan berhenti mengedukasi,” katanya.
Dinkes juga tetap melakukan pemantauan aktif dan respons cepat terhadap setiap laporan gejala atau dugaan kasus difteri di wilayah Berau. Harapannya, dengan berbagai upaya pencegahan dan edukasi yang terus dilakukan, status KLB bisa segera dicabut.
“Kami berharap tidak ada lagi kasus baru. Mudah-mudahan tahun ini Berau bisa bebas dari status KLB difteri,” kuncinya. (*/)
Penulis: Wahyudi
Editor: Dedy Warseto