TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Dua pelaku pembakaran rumah di Jalan Andhika, Kecamatan Tanjung Redeb beberapa waktu lalu telah diamankan Polres Berau. Pengungkapan ini dapat dilakukan Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Berau ketika telah berhasil mengumpulkan barang bukti dan keterangan saksi yang ada.
Namun, kedua pelaku berinisial MR (26) dan ER alias S (30) dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) mengaku bagian dari Relawan Pemadam Kebakaran (Redkar).
Dalam pengakuannya ER alias S (30) mengaku telah menjadi relawan sejak 2017. Sementara, MR baru bergabung sebulan lau di tahun 2025 ini. Hal ini diungkapkan oleh Kasatreskrim Polres Berau, AKP Jodi berdasarkan pengakuan kedua tersangka saat rilis Polres Berau pada Rabu (4/5/25) kemarin.
“Dengan motif yang mengejutkan, mereka ingin dinilai sebagai relawan pemadam yang “berprestasi”, demi memperbesar peluang diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) dan mencuri harta korban,” jelas AKP Jodi Rahman.
Hal tersebut pun langsung di bantah oleh Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Berau, Nofian Hidayat. Dirinya, mengatakan, ketika memang mereka adalah bagian dari Redkar maka harus dibuktikan apa yang menjadu legalitas dari kedua pelaku.
“Redkar ini baru dibentuk pada tahun 2025 dan kedua pelaku tidak ada terdaftar, bahkan saat ini saja para relawan Redkar baru masuk pendataan dan baru akan melakukan pelatihan,” jelas Nofian.
Menurutnya, setiap relawan yang ada di Kabupaten Berau memiliki identitas dari masing-masing lembaga relawan termasuk Redkar.
“Jika memang kedua pelaku merupakan anggota atau relawan Redkar seharusnya mereka memiliki id card, tapi mereka berdua tidak terdaftar,” tegasnya.
“Apalagi motifnya diangkat sebagai P3K, terdaftar sebagai honrer pada lembaga kami saja tidak,” sambungnya.
Namun, ia tidak menutup kemungkinan untuk pelaku ER bisa jadi anggota yang terdaftar tapi bukan di Kabupaten Beray tapi di Banjarmasin.
“Ini hanya mungkin yah, karena mereka paham tekniknya mungkin juga mereka belajar dari kerabat,” singkatnya.
Pihaknya pun tidak menutup kemungkinan adanyaa keterlibatan internal dari relawan. Oleh karenanya, Nofian menyatakan dukungan untuk mengungkap kasus ini sejelas-jelasnya.
“Ketika ada keterlibatan orang dalam relawan maka saya mendukung proses hukum yang berlaku dan kami minta ditindak tegas, karena ini menyangkut kepercayaan dan keselamatan masyarakat,” kuncinya. (*/)
Penulis : Muhammad Izzatullah
Editor : Dedy Warseto