TANJUNG REDEB, PORTALBERAU– Aktivitas kongkow atau nongkrong di sepanjang kawasan tepian Sungai Segah, mulai dari Jalan Ahmad Yani, Pulau Derawan hingga Jalan Pulau Sambit, memang menjadi hiburan tersendiri bagi masyarakat Tanjung Redeb.
Namun, kesenangan ini rupanya tak selalu berdampak positif. Laporan dari warga sekitar menyebutkan bahwa aktivitas tersebut sering kali menimbulkan kebisingan yang mengganggu ketenangan lingkungan.
Keluhan ini pun telah sampai ke meja Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas. Dalam sebuah acara kepariwisataan yang digelar beberapa waktu lalu, Bupati Sri menyampaikan kekecewaannya secara tegas di hadapan peserta kegiatan.
Ia menyoroti perilaku sebagian oknum yang memanfaatkan area publik untuk kegiatan yang justru mengganggu kenyamanan masyarakat.
“Saya dapat laporan, ada yang nongkrong di tepian sambil nyetel musik keras-keras. Itu mengganggu warga sekitar,” ungkap Sri.
Lanjutnya, sebagai salah satu kawasan unggulan pariwisata di Bumi Batiwakkal, kawasan tepian seharusnya mencerminkan nilai-nilai Sapta Pesona, seperti ketertiban, kenyamanan, dan keamanan. Namun, aktivitas kongkow yang tidak terkendali justru mencoreng citra destinasi wisata Berau.
Kemarahan Bupati Sri juga dilatarbelakangi oleh keprihatinannya terhadap citra daerah. Ia meminta aparat penegak ketertiban, khususnya Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Berau, untuk turun tangan menangani persoalan ini secara serius.
“Jangan sampai aktivitas satu kelompok mengganggu ketertiban umum tanpa izin pemerintah. Ini daerah tujuan wisata, jangan sampai rusak citranya,” tegasnya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Satpol PP Berau, Anang Saprani, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan penindakan langsung setelah menerima laporan.
Ia mengaku, sebanyak dua unit sepeda motor dan satu unit mobil patroli dikerahkan ke lokasi, didukung oleh 10 personel untuk melakukan pembubaran massa.
“Kami terima laporan dari masyarakat dan langsung bergerak ke lapangan. Ada satu lapak UMKM di lokasi yang ternyata sedang menjamu tamu hingga larut malam. Itu juga sudah kami tertibkan,” ucapnya.
Ia menjelaskan bahwa patroli penertiban dilakukan secara rutin setiap hari. Minimal delapan anggota Satpol PP diturunkan untuk berjaga dan mengawasi area publik, terutama kawasan rawan gangguan ketertiban seperti tepian.
“Jumlah personel bersifat tentatif, bisa lebih tergantung kebutuhan. Yang penting pos penjagaan utama di Jalan APT Pranoto tetap aktif,” katanya.
Anang menambahkan, Satpol PP Berau juga memastikan akan terus melakukan operasi ketertiban sesuai Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Berau Nomor 13 Tahun 2012 tentang Ketertiban Umum. Pihaknya membuka ruang bagi masyarakat untuk terus melaporkan aktivitas yang mengganggu kenyamanan lingkungan.
“Kami terbuka menerima aduan masyarakat. Penegakan perda adalah amanat tugas kami,” kuncinya. (*/)
Penulis: Wahyudi
Editor: Ikbal Nurkarim