TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Realisasi penerimaan pajak dari sektor konsumsi makanan dan minuman di Kabupaten Berau dinilai masih belum mencapai target maksimal.
Kondisi ini mendorong Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Berau untuk berinovasi melalui peluncuran sistem digital bernama SIPERSIRAU atau Sistem Informasi Perencanaan Potensi Pendapatan Kabupaten Berau.
Berdasarkan data realisasi tahun 2024, dari target penerimaan pajak sebesar Rp32,5 miliar untuk objek Pajak atas Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) dari sektor makanan dan minuman, Bapenda hanya berhasil mengumpulkan Rp29,6 miliar. Capaian tersebut setara dengan 91 persen dari target.
Kepala Bapenda Berau, Djupiansyah Ganie mengatakan bahwa tahun ini, pihaknya menargetkan penerimaan dinaikkan menjadi Rp36 miliar.
Namun, kata dia, hingga triwulan pertama 2025, realisasinya baru mencapai Rp5,76 miliar atau sekitar 16 persen dari target tahunan.
Menghadapi tantangan ini, Bapenda Berau memperkuat strategi pemantauan melalui implementasi SIPERSIRAU.
“Sistem ini sudah mulai diterapkan di seluruh tempat usaha makanan dan minuman di Berau,” ungkapnya.
Lanjutnya, aplikasi SIPERSIRAU berbasis web ini dirancang sebagai master domain yang dikelola langsung oleh Bapenda. Melalui sistem ini, pemerintah daerah dapat memantau secara real-time berbagai aspek usaha, mulai dari volume transaksi, jumlah konsumen, hingga potensi pajak yang seharusnya dibayarkan pelaku usaha.
“Lewat sistem ini, kami bisa mengetahui tingkat kepatuhan dan kejujuran para pelaku usaha seperti kedai kopi, rumah makan, maupun jasa katering,” ujarnya.
Selain untuk pengawasan, ia menjelaskan bahwa sistem ini juga memberi ruang partisipasi aktif bagi masyarakat. Setiap transaksi makan dan minum yang terkena pajak 10 persen kini disertai struk atau bill, yang bisa dipindai melalui barcode di meja kasir.
Struk tersebut kemudian dapat diunggah langsung ke laman resmi Bapenda sebagai bukti bahwa konsumen telah membayar pajak.
“Cukup scan barcode, unggah struk-nya, dan masyarakat bisa tahu apakah pajaknya benar-benar disetorkan ke kas daerah,” ucapnya.
Ditambah lagi, Bapenda Berau juga menggelar program undian berhadiah sebagai bentuk apresiasi kepada masyarakat yang aktif melaporkan struk belanjanya. Total hadiah yang disiapkan mencapai ratusan juta rupiah, dan akan diundi pada akhir tahun 2025.
“Ayo manfaatkan kesempatan ini. Selain ikut berperan dalam pembangunan daerah, masyarakat juga berpeluang membawa pulang hadiah,” sebutnya.
Ia pun mengimbau seluruh pelaku usaha agar mendukung penuh program ini dengan mengedukasi pelanggan untuk mengunggah struk transaksi mereka.
“Selama tersedia jaringan internet, sistem ini sangat mudah digunakan. Masyarakat dan pemerintah bisa sama-sama mengawasi, demi menciptakan transparansi dan akuntabilitas pajak daerah,” kuncinya. (*/)
Penulis: Wahyudi
Editor: Dedy Warseto