• Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
9MarGMT+0700
  • Login
Portal Berau
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
Portal Berau
No Result
View All Result

Disnakertrans Berau Buka Layanan Aduan bagi Pekerja yang Ijazahnya Ditahan

admin by admin
in Berau, Pembangunan, Pemerintahan, Pemkab Berau, Sosial
0
Penerapan Perda Terkait 80 Persen Tenaga Kerja Lokal Harus Diiringi Penguatan SDM

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Berau, Zulkifli Azhari, menyambut positif terbitnya Surat Edaran (SE) terbaru dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) yang menegaskan larangan praktik penahanan ijazah oleh perusahaan.

SE bernomor M/5/HK.04.00/V/2025 Tahun 2025 ini dianggap sebagai langkah strategis dalam memperkuat perlindungan terhadap hak-hak tenaga kerja.

“Ini kebijakan yang sangat tepat. Kami di daerah tentu sangat mendukung implementasinya,” ungkap Zulkifli.

Ia menegaskan bahwa penahanan ijazah atau dokumen pribadi milik pekerja adalah tindakan yang bertentangan dengan nilai-nilai perlindungan dan penghormatan terhadap pekerja sebagai individu yang memiliki hak dasar.

“Praktik semacam itu tidak bisa dibenarkan. Ini jelas merugikan pekerja dan mencederai prinsip keadilan di tempat kerja,” ujarnya.

Zulkifli menekankan, perusahaan yang beroperasi di wilayah Berau wajib mematuhi isi dari SE tersebut. Ia berharap tidak ada lagi perusahaan di Bumi Batiwakkal yang mempraktikkan penahanan dokumen pekerja sebagai bentuk jaminan kerja atau alasan lainnya.

“Surat edaran ini bukan hanya seruan moral, tapi juga arahan tegas agar dunia usaha menghormati hak pekerja,” katanya.

Lebih lanjut, Disnakertrans Berau membuka ruang pengaduan seluas-luasnya bagi pekerja yang merasa haknya dilanggar, khususnya terkait penahanan dokumen pribadi.

Ia menyebut, pihaknya siap menindaklanjuti setiap laporan yang masuk dengan serius dan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami mendorong para pekerja untuk berani melapor jika mengalami hal tersebut. Ini bagian dari upaya kita bersama menciptakan iklim kerja yang sehat,” tegasnya.

Meski hingga saat ini belum ada laporan resmi mengenai praktik penahanan ijazah di wilayah Berau, Zulkifli menegaskan bahwa pihaknya tetap meningkatkan pengawasan dan pencegahan.

Kehadiran SE dari pemerintah pusat ini menjadi momentum bagi semua pihak untuk memperkuat komitmen terhadap keadilan dan kesejahteraan pekerja.

Ia juga mengajak serikat pekerja serta masyarakat umum untuk turut aktif mengawasi pelaksanaan norma ketenagakerjaan di lapangan.

“Kita ingin memastikan lingkungan kerja di Berau benar-benar aman, adil, dan menghormati martabat setiap pekerja,” kuncinya. (*/)

Penulis: Wahyudi
Editor: Dedy Warseto

Tags: BerauPemkab Berau
Previous Post

Puskesmas Sambaliung Tegas Terapkan Kawasan Tanpa Rokok, Tak Toleransi Pelanggaran

Next Post

Siapkan Lebih dari Rp 40 Miliar untuk Percepat Pembangunan SPAM Singkuang Baru

admin

admin

Next Post
Siapkan Lebih dari Rp 40 Miliar untuk Percepat Pembangunan SPAM Singkuang Baru

Siapkan Lebih dari Rp 40 Miliar untuk Percepat Pembangunan SPAM Singkuang Baru

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Solar SPBU Pesisir Penuh, Nelayan Buyung-Buyung Dialihkan Isi BBM di Depo AKR

Solar SPBU Pesisir Penuh, Nelayan Buyung-Buyung Dialihkan Isi BBM di Depo AKR

by admin
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Ketersediaan solar bagi nelayan di wilayah pesisir Kabupaten Berau kembali menjadi sorotan. Sejumlah nelayan di kawasan...

Inflasi Berau Februari 2026 Capai 4,15 Persen, Tarif Listrik, Emas dan Ayam Jadi Pemicu

Inflasi Berau Februari 2026 Capai 4,15 Persen, Tarif Listrik, Emas dan Ayam Jadi Pemicu

by admin
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Laju inflasi di Kabupaten Berau pada Februari 2026 kembali meningkat. Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan...

DLHK Berau Antisipasi Lonjakan Sampah Selama Ramadan hingga Lebaran

DLHK Berau Antisipasi Lonjakan Sampah Selama Ramadan hingga Lebaran

by admin
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU - Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Berau mengantisipasi peningkatan volume sampah selama bulan Ramadan hingga...

Permudah Mobilisasi Masyarakat Saat Lebaran, DPUPR Berau Turunkan TRC Perbaiki Jalan

Permudah Mobilisasi Masyarakat Saat Lebaran, DPUPR Berau Turunkan TRC Perbaiki Jalan

by admin
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Berau melakukan perbaikan sementara di sejumlah ruas jalan menjelang Idulfitri....

Portal Berau

© 2022 Portal Berau

Navigate Site

  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
  • Lainnya
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 Portal Berau

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In