TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Pemkab Berau terus menunjukkan komitmennya dalam membangun wilayah yang inklusif dan ramah bagi seluruh lapisan masyarakat, termasuk penyandang disabilitas.
Hal ini ditandai dengan digelarnya Rapat Koordinasi Berau Menuju Kabupaten Layak Disabilitas, yang berlangsung pada Senin (19/5/25) di Ruang Kakaban, Kantor Bupati Berau, Jalan Apt Pranoto, Kecamatan Tanjung Redeb.
Wakil Bupati Berau, Gamalis, yang diwakili oleh Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Politik, Hukum, dan Kesra, Warji, menegaskan bahwa penyandang disabilitas adalah bagian integral dari masyarakat yang memiliki hak yang setara untuk hidup mandiri, berpartisipasi dalam pembangunan, serta memperoleh pelayanan publik yang adil dan setara.
“Sudah menjadi tanggung jawab kita bersama untuk memastikan seluruh kebijakan, program, dan layanan publik dapat diakses oleh semua pihak, tanpa terkecuali,” ungkapnya.
Lanjutnya, rapat koordinasi ini menjadi forum strategis untuk menyusun rencana aksi terintegrasi yang melibatkan seluruh sektor pemerintahan dan masyarakat.
Ia menginginkan, akan lahir sinergi dan kolaborasi konkret antar lembaga guna memenuhi hak-hak penyandang disabilitas, mulai dari sektor pendidikan, kesehatan, ketenagakerjaan, hingga kehidupan sosial dan bernegara.
“Kita harus memetakan peran dan tanggung jawab masing-masing instansi dan pemangku kepentingan. Dengan begitu, kebijakan yang dilahirkan benar-benar berpihak kepada kelompok rentan, termasuk penyandang disabilitas,” ujarnya.
Warji juga menekankan pentingnya menjadikan hasil rapat ini sebagai pedoman kebijakan dalam penyusunan program jangka pendek, menengah, dan panjang.
Kata dia, hal ini sejalan dengan misi nasional dalam mewujudkan daerah yang inklusif dan berkeadilan sosial.
Ia pun mengajak seluruh pihak untuk menjadikan momentum ini sebagai titik tolak perubahan nyata, demi terciptanya Kabupaten Berau yang benar-benar inklusif dan ramah bagi semua warganya.
“Mari kita hadirkan perubahan menuju Berau yang inklusif, berkeadilan, dan ramah bagi semua,” ucapnya.
Sebagai informasi, predikat Kabupaten Layak Disabilitas diberikan kepada daerah yang memenuhi sejumlah indikator, termasuk kesiapan infrastruktur ramah disabilitas, kebijakan inklusif, serta keterlibatan aktif penyandang disabilitas dalam proses pembangunan. (*/)
Penulis: Wahyudi
Editor: Dedy Warseto