TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Pengelolaan anggaran pendidikan kembali menjadi sorotan dalam Rapat Paripurna DPRD Berau terkait Penyampaian Rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2024, yang digelar di Ruang Gabungan Komisi DPRD pada Rabu (14/5/2025) lalu.
Dalam rekomendasi yang dibacakan oleh Wakil Ketua I DPRD Berau, Subroto, fraksi-fraksi dewan menekankan pentingnya realisasi anggaran pendidikan sesuai amanat undang-undang, yakni minimal 20 persen dari total APBD. Penekanan itu juga mencakup perlunya peningkatan sarana dan prasarana pendidikan serta penambahan tenaga pengajar.
“Anggaran minimal 20 persen harus direalisasikan maksimal, dan diprioritaskan pada sektor pendidikan, terutama untuk ketersediaan sarpras dan tenaga pendidik,” tegas Subroto saat membacakan rekomendasi.
Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Berau, Mardiatul Idalisah, menyatakan pihaknya siap mengelola anggaran dengan optimal jika alokasi 20 persen tersebut diberikan sesuai usulan DPRD.
“Kalau memang diberikan 20 persen, kami siap laksanakan dan optimalkan penggunaannya,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa fokus utama penggunaan anggaran tersebut adalah pada pembangunan sarana prasarana pendidikan, khususnya Ruang Kelas Baru (RKB). Ketersediaan RKB dinilai menjadi kebutuhan mendesak, terutama di wilayah perkotaan yang mengalami pertumbuhan jumlah penduduk cukup signifikan.
“Kalau dananya memadai, tentu pemenuhan RKB menjadi prioritas. Terutama di SD dan SMP yang ada di wilayah kota,” jelasnya.
Mardiatul juga menegaskan, jika tahun ini kebutuhan RKB belum sepenuhnya terpenuhi, maka pembangunan akan dilanjutkan tahun depan agar tidak ada sekolah yang kekurangan ruang belajar.
“Kalau memang belum tercukupi tahun ini, kami pastikan akan dilanjutkan pada anggaran berikutnya,” kuncinya. (*/)
Penulis : Muhammad Izzatullah
Editor : Dedy Warseto