TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Rencana pemindahan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Bujangga ke lokasi baru di Kampung Pegat Bukur, Kecamatan Sambaliung, hingga kini masih menyisakan berbagai persoalan.
Ketua Komisi II DPRD Berau, Rudi P. Mangunsong, menegaskan bahwa pihaknya telah beberapa kali memanggil Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Berau untuk membahas persoalan ini secara mendalam.
“Kita di Komisi II sampai saat ini memang sudah beberapa kali memanggil Kepala DLHK Kabupaten Berau untuk membicarakan terkait pengelolaan sampah terlebih dahulu. Sebelum membicarakan terkait pemindahan TPA,” ujar Rudi kepada wartawan, Jumat (16/5/25).
Pemindahan TPA ini menjadi prioritas lantaran lokasi lama di Bujangga akan segera dialihfungsikan seiring rencana peresmian Rumah Sakit Baru. Namun, proses relokasi masih menghadapi sejumlah kendala teknis di lapangan.
Menurutnya, sampai hari ini juga kan masih terdapat kendala terhadap pemindahan TPA. Jika tidak dimanajemenkan dengan baik, maka permasalahan itu akan terus ada.
“Contohnya, ketika TPA pindah, motor roda tiga tidak akan sanggup menuju lokasi baru. Maka perlu pengadaan kendaraan lagi,” jelasnya.
Menurut Rudi, pengelolaan sampah di Kabupaten Berau perlu perbaikan menyeluruh, termasuk kemungkinan melibatkan pihak ketiga seperti yang telah diterapkan di daerah lain.
“Seperti daerah-daerah lain yang sudah menyerahkan pengelolaan sampahnya kepada pihak ketiga. Artinya, Kabupaten Berau pun perlu mempertimbangkan melakukan hal tersebut,” jelasnya.
Ia juga mengingatkan agar relokasi TPA tidak menimbulkan konflik sosial di lokasi baru. Ketika berbicara pindah TPA tapi di tempat baru tidak siap, maka hal itu tidak baik.
Komisi II berharap DLHK dapat segera menyiapkan segala aspek teknis dan sosial agar proses pemindahan TPA berjalan lancar tanpa menimbulkan masalah baru di kemudian hari.
“Bagaimana ketika dipindah, masyarakat di tempat TPA baru tidak terima. Semua hal harus dipikirkan matang-matang,” kuncinya. (*/)
Penulis: Muhammad Izzatullah
Editor: Dedy Warseto