• Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
Minggu, Agustus 17, 2025
  • Login
Portal Berau
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
Portal Berau
No Result
View All Result

Setubuhi 2 Gadis di Bawah Umur, Pria 23 Tahun Ini Diringkus Polisi

admin by admin
14 Mei 2025
in Berau, Hukum, Kriminal
0
Setubuhi 2 Gadis di Bawah Umur, Pria 23 Tahun Ini Diringkus Polisi

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Seorang pria berinisial A (23) harus berhadapan dengan jajaran Satreskrim Polres Berau. adilaporkan atas kasus pencabulan yang dilakukannya terhadap dua korban berinisial N dan P yang masih berumur (17) tahun.

Kasihumas Polres Berau, AKP Ngatijan menjelaskan bahwa kasus tersebut mencuat setelah dua korban melaporkan kejadian secara terpisah ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Berau. Laporan pertama diajukan oleh ibu dari korban N (17) yang berstatus seorang pelajar. Orang tua N mengaku jika pelaku melakukan tindak asusila terhadap anaknya pada Jumat (9/5/2025) sekitar pukul 21.00 wita di salah satu hotel di Tanjung Redeb.

“Pelapor awalnya mendapat informasi dari penyidik Polres Berau mengenai kejadian yang menimpa putrinya. Setelah diberikan penjelasan, ia menyampaikan keberatannya dan secara resmi membuat laporan,” ujarnya pada Rabu (14/5/25).

Laporan kedua datang dari perempuan berisinial P yang merupakan rekan korban berinisial M (17). Dari keterangan yang ada, M mengaku diancam pelaku hingga kurang lebih 1 bulan dengan dalih akan menyebarkan video pribadi korban jika hubungan antara korban dan pelaku dihentikan.

“Pelaku menggunakan pendekatan manipulatif, mulai dari membujuk korban dengan hadiah hingga membawa mereka ke tempat sepi untuk melakukan perbuatan tidak senonoh. Saat ini, jumlah korban diketahui lebih dari dua orang dan masih mungkin bertambah,” jelasnya.

Kasus ini masih dalam proses penyidikan lebih lanjut di Polres Berau. Pelaku terancam Undang-Undang Perlindungan Anak serta pasal-pasal hukum lainnya yang relevan sesuai hasil pemeriksaan. Polisi juga membuka kesempatan bagi korban lain yang mengalami kejadian serupa untuk melapor.

“Penyelidikan masih terus kami kembangkan. Kami juga mengimbau masyarakat, terutama para orang tua, agar lebih waspada terhadap lingkungan pergaulan anak-anak mereka, terutama yang masih remaja,” kuncinya.

Pelaku kini dalam pengejaran pihak kepolisian. Ia dijerat Pasal 81 ayat (1) dan (2) jo Pasal 76D Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. (*/)

Penulis: Muhammad Izzatullah
Editor: Dedy Warseto

Previous Post

Dinas Pangan Berau Ambil Sampel Sayur Hingga Ikan di Pasar SAD, Uji Kandungan Formalin dan Pestisida

Next Post

Usai Bunuh Korban, Pria 50 Tahun Ini Serahkam Diri ke Polisi

admin

admin

Next Post
Usai Bunuh Korban, Pria 50 Tahun Ini Serahkam Diri ke Polisi

Usai Bunuh Korban, Pria 50 Tahun Ini Serahkam Diri ke Polisi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pastikan Setiap Kebijakan Dikomunikasikan Secara Terbuka

Pastikan Setiap Kebijakan Dikomunikasikan Secara Terbuka

by admin
16 Agustus 2025
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Belajar dari dinamika yang terjadi di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas menegaskan komitmennya...

Maluang Raya Grup Meriahkan HUT ke-80 RI dengan Jalan Santai, Lomba Tradisional, dan Ratusan Doorprize

Maluang Raya Grup Meriahkan HUT ke-80 RI dengan Jalan Santai, Lomba Tradisional, dan Ratusan Doorprize

by admin
16 Agustus 2025
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Suasana semarak peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia terasa meriah di Mess Maluang Raya, Jalan Karang Mulyo,...

Pemkab Berau Wacanakan Asuransi Bagi Pengunjung Wisata

Pemkab Berau Wacanakan Asuransi Bagi Pengunjung Wisata

by admin
16 Agustus 2025
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Rencana pemberian perlindungan asuransi kesehatan dan keselamatan bagi wisatawan yang berkunjung ke objek wisata di Kabupaten Berau...

Bangun TPS3R, Atasi Ancaman Sampah dari Pariwisata

Bangun TPS3R, Atasi Ancaman Sampah dari Pariwisata

by admin
16 Agustus 2025
0

PULAU DERAWAN, PORTALBERAU – Pesona Pulau Derawan di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, sudah mendunia. Keindahan bawah lautnya yang dihuni penyu,...

Portal Berau

© 2022 Portal Berau

Navigate Site

  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
  • Lainnya
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 Portal Berau

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In