TANJUNG REDEB, PORTALBERAU– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Berau secara resmi menyampaikan rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Berau Tahun Anggaran 2024 dalam Rapat Paripurna yang digelar pada Rabu (14/5/2025) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Berau.
Ketua DPRD Berau, Dedy Okto Nooryanto, dalam pidatonya menegaskan bahwa pembahasan LKPJ bukan sekadar agenda formal, melainkan bagian dari mekanisme pengawasan terhadap jalannya pemerintahan daerah.
“LKPJ Bupati merupakan instrumen pertanggungjawaban kinerja kepala daerah kepada DPRD sebagai representasi rakyat. Maka, kajian terhadap LKPJ ini bukan hanya formalitas, tetapi menjadi bagian penting dari sistem chack and balance dalam pemerintahan daerah,” ujarnya.
Ia menambahkan, rekomendasi yang diberikan DPRD merupakan bentuk dukungan konstruktif agar tata kelola pemerintahan dapat terus ditingkatkan.
“Rekomendasi ini tidak hanya untuk menemukan kekurangan, namun lebih pada memberikan saran dan masukan agar penyelenggaraan pemerintahan ke depan menjadi lebih baik. Ini adalah wujud nyata fungsi pengawasan kami sebagai wakil rakyat,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Dedy juga mengingatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar serius menindaklanjuti rekomendasi yang disampaikan DPRD.
“Kami menitipkan harapan kepada OPD agar rekomendasi ini dijalankan dengan sungguh-sungguh. Keberhasilan pembangunan dan pelayanan masyarakat sangat bergantung pada kedisiplinan dan semangat seluruh jajaran pemerintah,” jelasnya.
DPRD Berau juga mendorong peningkatan kapasitas dan inovasi di lingkungan pemerintahan daerah agar pelayanan publik dapat lebih optimal dan merata. Rapat paripurna ini pun menjadi momentum penting dalam menjaga kualitas pemerintahan dan memastikan aspirasi masyarakat tetap menjadi prioritas pembangunan daerah.
“Kami akan terus mendorong peningkatan kapabilitas, inovasi, dan pengabdian dari seluruh pejabat daerah agar hasil pembangunan benar-benar dirasakan oleh seluruh masyarakat Berau,” pungkas Dedy. (*/(
Penulis: Muhammad Izzatullah
Editor: Dedy Warseto