TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Progres pembangunan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) sampah di kawasan Pegat Bukur, Kecamatan Sambaliung, masih jauh dari kata rampung.
Hingga awal Mei 2025, proyek strategis ini belum menunjukkan kemajuan signifikan akibat berbagai kendala di lapangan.
Dalam kesempatannya, Kepala Bidang Air Minum dan Penyehatan Lingkungan Permukiman (AMLP) DPUPR Berau, Decty Toga Maduli, menjelaskan bahwa tingginya intensitas hujan selama masa pengerjaan menjadi faktor utama keterlambatan. Ditambah lagi, kondisi medan yang menyerupai jalur tambang menyulitkan aktivitas konstruksi.
“Sebagian besar pekerjaan melibatkan pengerjaan tanah. Kalau hujan terus, selain berisiko bagi keselamatan, kualitas hasil pekerjaan juga tidak akan maksimal,” ungkap Decty.
Lanjutnya, proyek TPA Pegat Bukur sendiri disebut sebagai proyek besar, dengan estimasi anggaran pembangunan mencapai lebih dari Rp 100 miliar.
Namun, kata dia, pada APBD 2024, pemerintah daerah baru mampu mengalokasikan dana sekitar Rp 10 miliar.
“Tahun lalu proyek ini sudah mulai dikerjakan, tapi belum tuntas. Kontraktornya bahkan dikenai denda akibat keterlambatan,” ujarnya.
“Dan sekarang masih terus berjalan. Semakin lama pengerjaan, dendanya juga semakin membengkak,” sambungnya.
Ia menyebut, meski secara fisik beberapa bagian sudah bisa digunakan, namun belum sesuai standar karena lubang pembuangan belum dilengkapi lapisan geomembran yang menjadi syarat utama sistem sanitary landfill.
Padahal, menurut Decty, proyek ini bukan lagi sekadar program daerah, tapi sudah menjadi bagian dari agenda nasional di bawah pengawasan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
“TPA lama di Bujangga sudah tidak sesuai dengan regulasi pengelolaan sampah modern. Masih menggunakan sistem open dumping yang sangat merusak lingkungan,” jelasnya.
Diakuinya, TPA Pegat Bukur dirancang sebagai pengganti TPA Bujangga, dengan sistem pengelolaan sampah yang lebih modern dan ramah lingkungan.
Namun ia menegaskan, jika dipaksakan beroperasi dalam kondisi belum layak, maka limbah yang ditimbun terpaksa harus diangkat kembali karena belum memenuhi standar pengolahan.
Untuk mengatasi hambatan tersebut, pihaknya telah mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp 15 miliar melalui APBD Perubahan 2025.
Dana ini diharapkan bisa menyelesaikan minimal satu lubang sanitary landfill agar bisa digunakan pada tahun depan.
“Selain fokus pada penyelesaian lubang, kami juga akan mengecor akses jalan menuju lokasi. Saat ini kondisi medan cukup ekstrem dan sulit dilalui, apalagi saat musim hujan,” tuturnya.
Decty menambahkan, satu lubang sanitary landfill di TPA Pegat Bukur diperkirakan dapat digunakan hingga 20 tahun. Total luas kawasan TPA mencapai 4,9 hektare dan dirancang memiliki dua lubang utama. Fasilitas pendukung seperti jembatan timbang, kantor pengelola, dan instalasi pengolahan lindi juga akan diajukan secara bertahap mulai tahun depan.
“Memang di APBD murni 2025 belum ada alokasi tambahan karena proyek tahun ini belum selesai. Tapi kami optimis pekerjaan lanjutan bisa dikebut lewat APBD Perubahan,” kuncinya. (*/)
Penulis: Wahyudi
Editor: Dedy Warseto