TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Berau, Muhammad Said, mengungkapkan bahwa pengisian jabatan pimpinan di dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masih menanti persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Dua OPD yang dimaksud adalah Dinas Perikanan serta Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim), yang hingga kini masih dipimpin oleh pejabat Pelaksana Tugas (Plt).
“Pelantikan dan rotasi jabatan saat ini dibatasi oleh regulasi yang melarang mutasi enam bulan sebelum dan sesudah pelantikan kepala daerah,” ucap Muhammad Said, Jumat (9/5/25).
Ia menambahkan bahwa proses seleksi sudah rampung, mulai dari tahap administrasi, asesmen, hingga wawancara akhir. Nama-nama calon pun telah mengerucut menjadi tiga besar untuk masing-masing OPD.
“Formasi kosong untuk sementara diisi oleh Plt, namun kami berharap segera bisa diisi secara definitif. Kami hanya tinggal menunggu restu dari Kemendagri,” terangnya.
Untuk Dinas Perkim, tiga nama teratas yang lolos seleksi di antaranya Ismiyanto dan Mulyadi. Sementara untuk Dinas Perikanan, muncul nama-nama seperti Majid dan Dewi Rosita. Ketiga besar kandidat dari masing-masing OPD telah diumumkan sesuai prosedur.
“Walaupun masa pembatasan pelantikan akan berakhir pada Oktober 2025, kami tetap mengusahakan agar proses ini bisa dipercepat, tentu saja tetap dalam kerangka aturan yang berlaku,” jelasnya.
Sekda juga menegaskan pentingnya masukan dari bupati dan wakil bupati terkait penetapan pejabat definitif.
“Harapannya pejabat yang nantinya dilantik dapat bekerja secara profesional dan loyal kepada pimpinan” kuncinya. (*/)
Penulis : Muhammad Izzatullah
Editor : Dedy Warseto