• Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
Minggu, Juli 6, 2025
  • Login
Portal Berau
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
Portal Berau
No Result
View All Result

Terkait Kasus Tersangka ARD, Ketua KPU Berau: Kami Siap Untuk Koperatif

admin by admin
6 Mei 2025
in Berau, Hukum
0
Terkait Kasus Tersangka ARD, Ketua KPU Berau: Kami Siap Untuk Koperatif

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Kasus dugaan kekerasan seksual berbasis elektronik yang dilakukan oleh oknum Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Berau berinisial ARD masuk kepada penetapan tersangka dan penyidikan terus dilakukan oleh pihak Polsek Tanjung Redeb.

Menanggapi hal tersebut Ketua KPU Berau, Budi Harianto mengatakan bahwa dirinya sebenarnya tidak menerima informasi atau mengetahui terkait kasus tersebut.

“Kalau terkait kasus Tersangka ARD sebenarnya saya tidak mengetahui dan saya baru mengetahui setelah tersebar di media-media,” ujarnya kepada Portal Berau, Selasa (6/5/25).

Namun, ketika Polsek Tanjung Redeb memerlukan keterangan pihaknya. Ia mengaku siap dan menghormati proses hukum yang saat ini dalam tahap penyidikan tersebut.

“Jika memang nantinya harus di panggil untuk memberi keterangan maka akan kita ikuti sesuai proses hukum,” jelasnya.

“Kami juga akan koperatif saja jika memang diperlukan,” sambungnya.

Ditanya terkait keberlanjutan status tersangka ARD di KPU Kabupaten Berau. Dirinya menyebut bahwa saat ini tersangka masih diduga. Kalaupun nanti ada putusan yang berkekuatan hukum tetap, maka pihaknya akan segera mengambil tindakan.

“Kalau nanti ada putusan yang berkekuatan hukum tetap, maka KPU Kabupaten Berau akan mengirimkan laporan tersebut ke KPU Provinsi Kalimantan Timur untuk ditindaklanjuti,” terangnya.

Setelah nanti dilaporkan oleh KPU Kabu Berau kepada KPU Provinsi Kalimantan Timur. Barulah, KPU di tataran Provinsi Kalimantan Timur yang akan memutuskan. Hal itu dikarenakan penyelenggara pemilu memiliki pengawasan internal yang berkaitan dengan kode etik.

“Maka, KPU Provinsi Kalimantan Timur yang melakukan hal tersebut untuk pengawasan internal secara langsung terkait ini,” katanya.

Untuk saat ini Ketua KPU Kabupaten Berau yang telah menjabat 2 periode tersebut menyatakan ketika statusnya sudah masuk ke tahap penyidikan. Maka, seharusnya status tersangka ARD akan dinonaktifkan sementara. Sampai nanti, ada putusan yang berkekuatan hukum.

Setelah proses itulah baru KPU Provinsi Kalimantan Timur lah yang akan memutuskan apakah lanjut sebagai pimpinan KPU Kabupaten Berau atau terkena kode etik. Walaupun sebenarnya kode etik tersebut melekat terhadap penyelenggara.

“Pellanggaran ini adalah pribadi dan tidak berhubungan dengan instansi. Jadi semua ranahnya ada di KPU Provinsi Kalimantan Timur. Termasuk, ketika permasalahan ini harus di bawa ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP),” tutup Budi.

Untuk diketahui bahwa tersangka ARD diancam hukuman maksimal 4 tahun dan/atau denda maksimal Rp 200 juta sesuai dengan Pasal 14 ayat 1 huruf a dan b Undang-Undang No 12 tahun 2022 tentang Tindak pidana kekerasan seksual (TPKS).

Pada pemberitaan sebelumnya, Kanit Reskrim Polsek Tanjung Redeb, Aiptu Doni Witono mengatakan bahwa terkait tersangka ARD yang merupakan anggota KPU Kabupaten Berau, maka pihaknya akan melakukan pemanggilan kepada KPU Berau. Untuk mengkonfirmasi dan memberikan keterangan apakah memang Tersangka ARD dan Pelapor bekerja di KPU Kabupaten Berau atau sering berinteraksi di kantor tersebut.

“Dari hasil komunikasi dengan atasan, maka kami akan memanggil Ketua KPH Berau. Walaupun, untuk bukti surat telah dipegang oleh pihaknya. Yakni, Surat Keputusan (SK) baik Tersangka ARD maupun Pelapor yang menjelaskan bahwa keduanya memang bekerja di Kantor KPU Kabupaten Berau,” jelasnya.

Namun, diketahui saat ini Pelapor telah keluar dari KPU Kabupaten Berau untuk menghindari Tersangka ARD sebelum adanya laporan ini. Namun, intimidasi tetap terus dilakukan oleh tersangka dengan menggunakan nomor lain dan mengancam akan menyebarkan foto-foto syur tersebut.

“Berdasarkan keterangan keduanya ada beberapa tempat yang sempat dijadikan tempat bertemu, maka kita pun akan menelusuri beberapa tempat yang diduga menjadi tempat keduanya pernah bertemu,” terangnya. (*/)

Penulis : Muhammad Izzatullah
Editor : Dedy Warseto

Previous Post

Musyawarah ISUN Pagtipunan II IKKB, Wabup Dukung Peran Strategis Suku Bajau dalam Pembangunan Daerah

Next Post

Kejari Berau Tahan ASN Dinkes Terkait Dugaan Korupsi Gaji dan TPP Senilai Rp1,2 Miliar

admin

admin

Next Post
Kejari Berau Tahan ASN Dinkes Terkait Dugaan Korupsi Gaji dan TPP Senilai Rp1,2 Miliar

Kejari Berau Tahan ASN Dinkes Terkait Dugaan Korupsi Gaji dan TPP Senilai Rp1,2 Miliar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Konsep Otomatis

Jalan Pemuda Tercemar Tanah dan Debu Akibat Proyek, DLHK Berau Minta Satpol PP Bertindak

by admin
5 Juli 2025
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Aktivitas pembukaan lahan kosong di kawasan pusat kota kembali menuai sorotan. Bukan karena progres pembangunan, melainkan...

Konsep Otomatis

Eskapade Utopia, Panggung Kreatif Anak Muda Berau untuk Bersuara Lewat Seni

by admin
5 Juli 2025
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Pemerintah Kabupaten Berau memberikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan Eskapade Utopia, sebuah pameran seni yang diinisiasi oleh...

Marak Dugaan Ilegal Fishing, Patroli Gabungan di Biduk-biduk Siap Ditingkatkan‎

by admin
5 Juli 2025
0

BIDUK-BIDUK, PORTALBERAU- Pemerintah Kecamatan Biduk-Biduk menggelar Rapat Koordinasi Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) beberapa waktu lalu, yang dipusatkan di Kantor...

DPUPR Berau Fokus Pemerataan Infrastruktur hingga ke Pelosok Kampung

by admin
5 Juli 2025
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU - Pemkab Berau melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) terus menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan pembangunan...

Portal Berau

© 2022 Portal Berau

Navigate Site

  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
  • Lainnya
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 Portal Berau

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In