TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Pemkab Berau kembali mengalokasikan anggaran hibah senilai Rp12,3 miliar untuk rumah ibadah di tahun anggaran 2025.
Dana tersebut dialokasikan melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Kabupaten Berau sebagai bentuk dukungan terhadap kegiatan keagamaan dan pembangunan fasilitas ibadah di Bumi Batiwakkal.
Namun hingga akhir April, jumlah penerima hibah belum dapat dipastikan karena proses verifikasi dan seleksi proposal masih berlangsung.
Ditemui di ruang kerjanya, Kepala Bagian Kesra Setkab Berau, Mulyadi, menyatakan bahwa penyaluran hibah tetap berjalan sesuai rencana meskipun Pemkab tengah melakukan efisiensi anggaran di beberapa sektor.
“Anggaran untuk hibah rumah ibadah tidak terpengaruh oleh pemangkasan anggaran. Yang dikurangi hanya untuk perjalanan dinas. Kegiatan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, seperti hibah ini, tetap jadi prioritas,” ungkapnya.
Lanjutnya, tahun ini, pihaknya juga memperketat pengawasan terhadap proses penyaluran dan penggunaan dana hibah. Setiap pencairan dana mewajibkan keterlibatan aktif ketua, sekretaris, dan bendahara pengurus rumah ibadah.
Hal ini kata dia, untuk memastikan semua pihak memahami tanggung jawab administratif, khususnya dalam penyusunan laporan pertanggungjawaban (LPJ).
“Banyak pengurus rumah ibadah berasal dari masyarakat umum, bukan dari latar belakang pemerintahan. Maka kami perlu memberi pemahaman tentang mekanisme pertanggungjawaban agar tidak terjadi kekeliruan,” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa semua pengurus yang terlibat dalam pengelolaan dana hibah bertanggung jawab secara kolektif.
Hal tersebut juga diperkuat dengan penandatanganan fakta integritas yang mengikat seluruh unsur pengurus.
“Kalau ketua atau bendahara melakukan kesalahan, sekretaris bisa ikut terlibat. Jadi penting bagi mereka untuk benar-benar memahami tanggung jawab masing-masing,” tegasnya.
Guna menyiasati keterbatasan anggaran perjalanan dinas, pihaknya kini menggabungkan agenda dinas luar kota dengan kegiatan lapangan seperti verifikasi proposal hibah. Strategi ini dinilai lebih efisien dan tepat sasaran.
“Waktu saya ada agenda ke Samarinda, saya sempatkan singgah ke Kelay untuk mengecek salah satu masjid yang mengajukan hibah. Jadi satu perjalanan bisa mencakup beberapa kegiatan,” paparnya.
Mulyadi menambahkan, sebagai langkah pembenahan, pihaknya juga tengah menyusun standar baku pengajuan dan pencairan hibah. Hal ini untuk mencegah pengajuan anggaran yang tidak realistis dan memastikan prosesnya lebih tertib dan transparan.
“Tahun lalu memang belum ada batasan jelas dalam nominal usulan. Tahun ini, kami akan tetapkan standar agar semua pihak memiliki pedoman yang sama,” kuncinya. (*/)
Penulis: Wahyudi
Editor: Dedy Warseto