TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Kewenangan terhadap daerah kelautan menjadu suatu permasalahan yang dialami oleh Dinas Perikanan Kabupaten Berau. Hal ini pun disampaikan terhadap Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD Kabupaten Berau beberapa waktu lalu.
Plt Kepala Dinas Perikanan, Warji mengatakan bahwa RDP Bersama DPRD Kabupaten Berau beberapa waktu lalu ialah dalam rangka mengklarifikasi anggaran yang telah digunakan oleh Dinas Perikanan dan Silva yang dialami.
Selain itu, terdapat oula permasalahan yang disampaikan dan menjadi pembahasan bersama legislatif dari Komisi II DPRD Berau terkait tidak adanya kewenangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau terhadap daerah kelautan.
Dikarenakan Kabupaten hanya memiliki kewenangan pada perairan umum daerah. Jadi hanya sungai, waduk, dan Rawa. Sementara untuk wilayah kelautan menjadi wewenang Provinsi.
“Kami berupaya dan berharap agar kewenangan kelautan dapat dikembalikan ke Kabupaten,” ujarnya.
Warji menyebut upaya ini dilakukan, karena melihat potensi kelautan yang ada di Kabupaten Berah begitu besar. Serta, akan memberikan emefek terhadap para nelayan laut.
“Potensi kita berada malah dibidang kelautan. Kemudian, permasalahan tersebut juga berefek kepada tidak adanya kewenangan Kabupaten dalam dukungan Pemkab Berau terhadap nelayan-nelayan yang beroperasi di daerah kkelautan,” jelasnya.
“Termasuk, bantuan peralatan atau sarana prasarana. Hal itu pun menjadi kewenangan provinsi,” sambungnya.
Langkah Dinas Perikanan ini pun didukung oleh DPRD Kabupaten Berau. Sehingga, pihaknya berharap aspirasi terkait permasalahan kewenangan kelautan ini dapat disuarakan seluruh Kabupate/Kota.
“Seperti dahulu kewenangan daerah laut yang berada di kedalaman 0-4 mil berada di Kabupaten sementara saat ini 0-12 mil berada di Provinsi dan 12 mil ke atas merupakan kewenangan pusat,” bebernya.
Jika tidak, maka Kabupaten/Kota hanya memiliki kewenangan di daratan. Bahkan, Tambak yang berada di air payau pun masuk di kewenangan provinsi. Oleh karena itu, ia mengharapkan agar kewenangan ini bisa kembali ke Kabupaten. Selain itu, banyak pula nelayan yang berada di Kabupaten Berau masih memerlukan dukungan dari Pemkab.
“Jika tidak ada kewenangan dan dukungan Pemkab Berau, dikhawatirkan mereka kesulitan untuk mengembangkan usaha mereka,” kuncinya. (*/)
Penulis : Muhammad Izzatullah
Editor : Dedy Warseto