TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Kabupaten Berau kini menghadapi tantangan besar dalam menjaga kebersihan lingkungan akibat berkurangnya jumlah petugas kebersihan. Hal ini terjadi setelah aturan pemerintah melarang pengangkatan tenaga honorer dan sejumlah tenaga kebersihan memilih mundur pasca pengangkatan PPPK.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Berau, Mustakim Suharjana, mengungkapkan bahwa dari total tenaga kebersihan sebelumnya, sekitar 19 orang telah mengundurkan diri. Kini, hanya tersisa 43 orang yang masih aktif sebagai petugas lapangan, sementara sebagian lainnya menjalani status sebagai PPPK paruh waktu.
“Secara jumlah, tenaga kami sangat terbatas, padahal volume pekerjaan justru meningkat,” ujar Mustakim, Sabtu (26/4/25).
DLHK saat ini tengah melakukan perhitungan ulang terhadap kebutuhan tenaga kebersihan yang ideal. Setelah hasil perhitungan rampung, rencana tersebut akan dikonsultasikan kepada Sekretaris Daerah dan diajukan kepada Bapelitbang sebagai dasar pengusulan penambahan tenaga.
Mustakim menekankan bahwa masalah ini tidak bisa dibiarkan berlarut-larut, mengingat timbunan sampah terus meningkat dan ruang-ruang publik seperti taman kota membutuhkan perawatan rutin.
“Jumlah saat ini masih jauh dari cukup. Kami akan upayakan solusi segera,” katanya.
Ia juga mengusulkan desentralisasi pengelolaan tenaga kebersihan, agar sebagian dapat ditangani oleh kecamatan dan kelurahan melalui skema kerja sama dengan DLHK. Dengan demikian, DLHK hanya akan fokus pada penanganan akhir di Tempat Pembuangan Akhir (TPA), serta mengurangi beban honor di instansi tersebut.
“Sebagai alternatif jangka panjang, kami juga mempertimbangkan menggunakan jasa pihak ketiga melalui sistem outsourcing untuk memenuhi kebutuhan kebersihan kota,” kuncinya.
Penulis : Muhammad Izzatullah
Editor : Dedy Warseto