TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Maraknya insiden kebakaran yang terjadi di wilayah perkotaan Kabupaten Berau dalam beberapa bulan terakhir memicu keprihatinan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Berau.
Salah satu yang menjadi sorotan utama adalah minimnya ketersediaan fasilitas hydrant di titik-titik strategis, terutama di kawasan padat penduduk.
Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Berau, Nofian Hidayat, menegaskan pentingnya percepatan pemasangan hydrant sebagai langkah strategis menekan risiko dan kerugian akibat kebakaran. Ia menyebut, kawasan pusat kota seperti Jalan Milono menjadi salah satu lokasi rawan yang belum memiliki fasilitas hydrant memadai.
“Ini bukan usulan baru. Sejak 2020 kami sudah mengajukan kebutuhan hydrant ke setiap simpang jalan utama, yang langsung terkoneksi ke jaringan PDAM. Tapi hingga kini belum terealisasi,” ungkapnya.
Lanjutnya, minimnya akses air saat kejadian kebakaran, lanjut Nofian, kerap menyulitkan mobilisasi petugas damkar. Bahkan, dalam sejumlah kejadian, armada pemadam harus bolak-balik mengisi air hingga ke kawasan Tepian, yang tentu memakan waktu dan memperlambat proses pemadaman.
“Golden time dalam penanganan kebakaran sangat krusial. Kalau hydrant dekat, waktu respons lebih cepat dan kerugian bisa ditekan,” jelasnya.
Selain pengadaan hydrant, BPBD juga mendorong edukasi dan kewaspadaan masyarakat terhadap potensi kebakaran, termasuk dengan menyalurkan alat pemadam api ringan (APAR) ke lingkungan rawan dan padat penduduk.
Hingga 2024, pemasangan hydrant sudah dilakukan di enam titik di Kecamatan Teluk Bayur dan Sambaliung. Fasilitas tersebut merupakan bantuan dari Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Provinsi Kalimantan Timur. Sementara untuk wilayah Gunung Tabur, proses pemasangan masih berlangsung.
“Semua hydrant yang sudah terpasang sudah tersambung dengan jaringan air PDAM. Ini model yang kami harapkan bisa ditiru dan diterapkan di wilayah lain, terutama yang masuk zona merah kebakaran,” kata Nofian.
Ia juga menyampaikan bahwa hydrant bukan hanya bisa dimanfaatkan petugas damkar, tetapi juga masyarakat. Dalam situasi darurat, BPBD akan berkoordinasi dengan PDAM untuk memastikan tekanan air cukup kuat.
“Kami sudah uji coba pakai selang 60 meter, hasilnya bagus, semprotan tetap kuat,” tuturnya.
Di sisi lain, Kepala Bidang Kawasan Permukiman Disperkim Berau, Dahri, menjelaskan bahwa bantuan hydrant di Teluk Bayur dan Sambaliung merupakan bagian dari program penataan kawasan kumuh oleh Disperkim Provinsi Kaltim.
Kata dia, berdasarkan ketentuan, kawasan kumuh seluas 10–15 hektare menjadi tanggung jawab provinsi.
“Saat ini, kawasan kumuh yang masuk kewenangan provinsi hanya di Teluk Bayur, Sambaliung, dan Gunung Tabur. Tanjung Redeb tidak termasuk, jadi kami tidak bisa mengalokasikan bantuan provinsi ke sana,” kuncinya. (*/)
Penulis: Wahyudi
Editor: Dedy Warseto