TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Pemerintah pusat menargetkan pembentukan 70 ribu koperasi desa pada tahun ini melalui program Koperasi Desa Merah Putih.
Program ini dirancang untuk memperkuat perekonomian desa serta mengurangi kemiskinan dengan mendorong keterlibatan aktif masyarakat dalam pengelolaan ekonomi berbasis koperasi.
Sebagai bentuk dukungan, Pemerintah Kabupaten Berau melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) siap berkolaborasi dengan Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag) guna mempersiapkan pembentukan koperasi desa.
Kepala DPMK Berau, Tenteram Rahayu, menyambut baik inisiatif ini. Ia menyatakan bahwa koperasi desa dapat dibentuk dengan mendirikan koperasi baru atau merevitalisasi koperasi yang sudah ada.
“Kami masih menunggu petunjuk teknis lebih lanjut. Pembentukan koperasi desa tidak harus satu desa satu koperasi, tetapi bisa disesuaikan dengan potensi yang dimiliki masing-masing kampung,” ujarnya pada Jum’at (14/3/25)
Menurut Tentram, koperasi desa diharapkan menjadi motor penggerak ekonomi lokal, meskipun tidak didanai dari anggaran dana desa.
“Dana desa tidak digunakan untuk koperasi ini. Namun, kami berharap koperasi desa bisa membantu masyarakat dalam memasarkan hasil pertanian, perkebunan, dan produk lokal lainnya,” tambahnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa pemerintah pusat akan menguji program ini melalui proyek percontohan sebelum diterapkan secara menyeluruh.
“Semoga Koperasi Desa Merah Putih dapat membawa dampak positif bagi perekonomian dan kesejahteraan masyarakat desa,” pungkasnya. (*/)
Penulis : Muhammad Izzatullah
Editor : Ikbal Nurkarim