TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Anggota Komisi II DPRD Berau, Suriansyah, menyoroti pengelolaan tata kelola lahan parkir di Pasar Sanggam Adji Dilayas (PSAD).
Ia menegaskan bahwa area parkir harus difungsikan sesuai peruntukannya dan tidak boleh dialihfungsikan menjadi tempat berjualan atau kegiatan lainnya.
“Jelas kami di dewan tidak mendukung jika lahan parkir digunakan untuk hal lain, karena itu bisa menghilangkan estetika pasar,” ungkap Suriansyah.
Politisi Partai Hanura itu juga menyatakan dukungannya terhadap rencana perubahan konsep pasar dari sebelumnya disebut Pasar Subuh menjadi Pasar Senja.
Namun, ia menekankan agar pengelola pasar tetap memastikan bahwa lahan parkir tidak digunakan sebagai tempat berdagang.
“Intinya, lahan parkir harus tetap berfungsi sebagaimana mestinya. Ini jadi tanggung jawab pengelola pasar,” tegasnya.
Suriansyah memahami kendala yang dihadapi pengelola, terutama terkait keterbatasan Sumber Daya Manusia (SDM).
Oleh karena itu, ia meminta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) PSAD untuk mencari solusi terbaik dalam mengatasi permasalahan ini.
“Jika butuh saran dan masukan, kami di DPRD siap berkolaborasi,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia berharap pemerintah daerah dapat segera menyelesaikan permasalahan dalam pengelolaan PSAD, karena hal ini berkaitan langsung dengan ekonomi masyarakat Berau.
Menurutnya, inovasi dan kreativitas sangat diperlukan untuk mengembangkan pasar agar tetap nyaman bagi pedagang maupun pengunjung.
“Kita harapkan ada solusi yang lebih inovatif ke depannya demi kemajuan pasar dan kesejahteraan masyarakat,” kuncinya. (ADV)
Penulis: Wahyudi
Editor: Ikbal Nurkarim