TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Dinas Pendidikan (Disdik) Berau memastikan bahwa jadwal libur sekolah selama bulan Ramadan akan dimajukan.
Kebijakan ini merujuk pada Surat Edaran (SE) bersama tiga menteri yang diterbitkan pemerintah pusat pada 27 Februari 2025.
Kepala Disdik Berau, Mardiatul Idalisah, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyusun edaran baru yang akan segera disosialisasikan kepada seluruh sekolah di Berau.
“Kami telah membuat kembali edaran perubahan jadwal belajar selama bulan Ramadan, tinggal disosialisasikan,” ujarnya pada Jumat (7/3/2025).
Ia menegaskan bahwa kebijakan ini telah dikaji secara matang oleh pemerintah pusat dengan mempertimbangkan berbagai aspek.
Salah satunya adalah efektivitas pembelajaran selama bulan puasa serta kondisi siswa dalam menjalankan ibadah. Oleh karena itu, ia meminta seluruh sekolah di Berau untuk mengikuti ketentuan terbaru yang akan segera disampaikan.
Mardiatul juga mengajak para orang tua dan siswa agar memahami kebijakan ini dengan bijak.
Menurutnya, libur yang dimajukan dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan ibadah serta menjaga keseimbangan antara pendidikan dan spiritualitas selama Ramadan.
“Dengan adanya edaran resmi dari Disdik Berau, sekolah-sekolah akan memiliki pedoman yang jelas terkait jadwal belajar selama Ramadan,” jelasnya.
Selain pengaturan jadwal libur, edaran Disdik Berau juga mencantumkan berbagai kegiatan keagamaan yang dapat dilakukan siswa selama bulan suci tersebut.
Salah satunya adalah pembelajaran yang dikaitkan dengan peningkatan keimanan, ketakwaan, akhlak mulia, kepemimpinan, serta kepribadian.
“Kegiatan selama Ramadan meliputi tadarus Al-Qur’an, pesantren kilat, serta kajian keislaman lainnya,” ungkapnya.
Bagi siswa yang beragama selain Islam, Disdik Berau juga mengatur agar mereka dapat menjalankan bimbingan rohani dan kegiatan keagamaan sesuai dengan keyakinan masing-masing.
“Kami berharap kebijakan ini dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat bagi seluruh siswa selama bulan Ramadan,” pungkasnya. (*/)
Penulis : Muhammad Izzatullah
Editor : Ikbal Nurkarim